Breaking News

Polsek Sukawati berhasil menangkap pelaku pencurian Handphone.

Sabtu, 6 April 2024 - 02:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar, Surya Indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Sukawati telah berhasil mengamankan seorang laki-laki sebagai Pelaku Pencurian 2 buah Handphone yang terjadi di Jln. Raya Ketewel Gang Bukit Jungut Sari, Br. Pasekan, Ds. Ketewel, Kec. Sukawati Kab. Gianyar, Sabtu tanggal 10 februari 2024.

Seijin Kapolsek Sukawati KOMPOL I WAYAN JOHNI EKA CAHYADI, SE., Kanit Reskrim IPTU I KADEK PATRA, S.H. yang memimpin giat didampingi Panit Opsnal IPDA I NENGAH SUARDIKA. S.H. mengatakan pada hari Kamis tanggal 4 April 2024 sekira pukul 17.00 wita, kami berhasil menangkap pelaku pencurian 2 buah handphone bernama SAIFUL ROHMAN, 35thn, laki, Islam, Swasta asal Dusun Rumping, Rt/Rw 003/002, Cluring, Banyuwangi Kabupaten, Jawa Timur.

Menurut penuturan korban bernama EKA DIANA MAHIRA, perempuan, 42 thn, Hindu, Arsitek, alamat Jalan Ratna Gang I/9, Pangan Kaja, Desa Sumerta Kaja, Kec. Denpasar Timur, mengatakan Berawal pada hari Jumat tanggal 9 Februari 2024 sekitar pukul 22.00 wita, Korban mencharger/mengisi baterai kedua hpnya dikamar anak korban, setelah itu ditinggal tidur dikamarnya yang letaknya berdampingan, kemudian keesokan harinya pada Sabtu tanggal 10 februari 2024 sekira pukul 09.00 wita ketika Korban sedang bersih-bersih rumah anak korban menanyakan keberadaan dari hp tersebut lalu korban mengatakan bahwa hp masih di charger, namun anak korban mengatakan bahwa hp tidak ada, setelah itu korban mengecek kedua hp tersebut ternyata memang benar kedua hpnya sudah tidak ada di tempat semula, lalu korban berusaha untuk mencarinya namun tidak ketemu. Kemudian korban juga sudah berusaha menghubungi nomor sim card pada kedua hp tersebut, ternyata hp sudah dalam keadaan mati, atas kejadian yang dialaminya korban melapor ke Polsek Sukawati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindak lanjuti laporan tersebut Tim Opsnal Polsek Sukawati mendatangi TKP, melakukan olah TKP dan memperdalam keterangan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut, dari hasil introgasi saksi dan korban serta hasil dari profiling dapat diketahui ciri – ciri pelaku. Kemudian tim lidik keberadaan pelaku ke Br. Sakenan Tabanan dari info yang didapat kemudian tim mengarah ke Sidakarya Denpasar sampai akhirnya pelaku dan BB dapat diamankan di kosnya di Jalan Pulau Galang, Gang Armada Pamogan Denpasar.

Hasil Introgasi terhadap Pelaku,
Pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian 2 buah Hp dengan modus melompati pagar rumah milik korban lalu masuk ke kamar tempat Hp di Charge kemudian mengambil Hp milik korban, Hand Phone yg hilang 2 Unit Handphone Infinix Note 30 Pro warna Gold dan warna Hitam
dengan kerugian materiil sebesar Rp.6.000.000,-(enam juta rupiah). Pelaku melanggar Pasal
Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. ( Agung )

Berita Terkait

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur
Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan
KASUS PENGEROYOKAN BRN, POLRES PASURUAN KABUPATEN DITUDUH MLEMPEM SEPERTI KERUPUK BLEK: BELUM TETAP TERSANGKA OKNUM ORMAS SAKERAH
Bhabinkamtibmas Desa Denbantas Kawal Peresmian Gedung Baru UPTD Puskesmas Tabanan II
Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting
Keamanan dan kenyamanan dari kamtibmas polsek Denpasar timur Tercerderai.
Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan
Empat Mantan Pejabat Lepas dari Proses Hukum, Praktisi Nilai Keadilan Tercederai

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:07 WIB

Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:21 WIB

KASUS PENGEROYOKAN BRN, POLRES PASURUAN KABUPATEN DITUDUH MLEMPEM SEPERTI KERUPUK BLEK: BELUM TETAP TERSANGKA OKNUM ORMAS SAKERAH

Senin, 5 Januari 2026 - 15:32 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Denbantas Kawal Peresmian Gedung Baru UPTD Puskesmas Tabanan II

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:16 WIB

Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting

Kamis, 1 Januari 2026 - 19:46 WIB

Keamanan dan kenyamanan dari kamtibmas polsek Denpasar timur Tercerderai.

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:32 WIB

Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:28 WIB

Empat Mantan Pejabat Lepas dari Proses Hukum, Praktisi Nilai Keadilan Tercederai

Berita Terbaru