Breaking News

Polda Bali Kejar Ojol Pelaku Pemerkosa WNA Asal Brazil.

Kamis, 10 Agustus 2023 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali , Surya Indonesia.net – Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., merespon cepat perihal : viral postingan Facebook Uluwatu Community yang berisi sopir online/ojek online memperkosa turis WNA,.

Kombes Pol Jansen menyampaikan diduga telah terjadi kasus pemerkosaan terhadap korban WNA asal Brazil dengan inisial GWL (perempuan 26 tahun), oleh driver online pada hari senin, 7 Agustus 2023, sekitar pukul 04.00 sd 05.00 wita.
Dengan TKP di sebuah tanah kosong jalan Nyangnyang Jimbaran Kuta Selatan, Badung.

Dari hasil penyelidikan diperoleh identitas diduga pelaku inisial WD (laki-laki), pekerjaan ojek online, alamat Bangsalsari Jember Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini Polda Bali dan Polresta Denpasar, telah membentuk tim untuk mencari dan menangkap pelaku.

Tim juga telah mendatangi korban dan memintai keterangan untuk melengkapi visum dan mengumpulkan bukti-bukti, serta untuk memberikan rasa aman Kepolisian juga telah memberikan suport dan pendampingan kusus kepada korban.

Adapun kronologis kejadiannya pada hari senin 7 agustus sekitar pk 04.00 s/d 05.00 wita Korban GWL memesan Ojol Online dari Puri Kelapa Quest By Bukit Villa dengan tujuan Villa ASRI Jimbaran.
Selama dalam perjalanan korban diajak ngobrol terus oleh pelaku, sampai korban tidak memperhatian peta route / map perjalanan.
Sesampainya sebuah lokasi tanah kosong, pelaku membelokkan kendaraan dan korban langsung disuruh turun. Selanjutnya pelaku memaksa korban dengan membanting korban ke tanah, selanjutnya pelaku mencekik leher dan menutup mulut korban, korban melakukan perlawanan dengan memukul pelaku memggunakan botol aqua.
Selanjutnya korban berusaha utuk lari namun dikejar oleh pelaku dan pelaku kembali mebanting tubuh korban ketanah, hingga akhirnya pelaku memperkosa korban, setelah itu pelaku kembali mengantar korban pulang ke vila asri jimbaran.

Korban merupakan wisatawan asal Brazil yang berlibur ke Bali dan menginap di salah satu vila di daerah jimbaran. tutup Kabid Humas.( Ag )

Berita Terkait

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:
Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA
Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk
Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,
Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan
Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 
Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!
Polda Jabar Gempur Narkoba: 257 Kasus Terbongkar, 317 Tersangka Dibekuk

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA

Jumat, 3 Oktober 2025 - 02:23 WIB

Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:50 WIB

Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 

Selasa, 30 September 2025 - 19:15 WIB

Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!

Selasa, 30 September 2025 - 19:03 WIB

Polda Jabar Gempur Narkoba: 257 Kasus Terbongkar, 317 Tersangka Dibekuk

Berita Terbaru

Serba-Serbi

MPC Legenda Wartawan Kembali Eksis

Jumat, 3 Okt 2025 - 22:54 WIB