Breaking News

Diduga Kasus Pembunuhan, Pasutri Ditemukan Tewas di Ruang Karaoke, Leher Terjerat Kabel

Jumat, 30 Juni 2023 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Timur, Surya Indonesia.net – Pasangan suami istri (pasutri) Tri Suharno, 57, dan istrinya Ning Rahayu, 49, ditemukan tewas di ruang karaoke rumahnya di Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur, Kamis 29 Juni 2023. Pasutri ini diduga korban kasus pembunuhan

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto menerangkan pasutri yang dikenal pengusaha kolam renang dan jasa rias pengantin itu pertama kali ditemukan oleh anaknya. Kala itu sang anak mencari kedua orang tuanya ke rumah mereka. Awalnya kedua korban tidak ditemukan. Sehingga sang anak kembali lagi ke rumah itu sekitar pukul 17.00.

Saat mengecek ke ruang karaoke pribadi, alangkah terkejutnya ketika didapati Tri dan Ning sudah tewas. Dari pemeriksaan jenazah pasutri oleh kepolisian, diperkirakan mereka meninggal karena dibunuh pada Rabu 28 Juni 2023 di atas pukul 23.00. “Ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, yaitu tangan terikat dan jeratan pada leher korban, dan ditemukan banyak bercak darah,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala korban Tri Suharno mengalami luka dan berdarah, seperti bekas benturan benda tumpul. Sementara leher mereka dijerat menggunakan kabel mikrofon. Jenazah pasutri paro baya tersebut akan diperiksa lebih lanjut di RSUD dr. Iskak Tulungagung.

Disinggung terkait ada atau tidaknya motif perampokan dalam kasus ini, Eko menyebut tidak ada barang korban yang hilang. Ponsel mereka masih ada di sekitar tempat kejadian. Pihaknya mengamankan sekitar 18 barang bukti, termasuk kabel yang digunakan untuk menjerat korban. “Kalau barang korban yang di TKP tidak ada yang hilang,” tandas perwira melati dua di pundak tersebut.

Kepolisian terus mendalami perkara ini guna mengungkap pelakunya secara gamblang. Pihaknya sudah memeriksa dua orang saksi dan dua anak korban. “Kami berharap kasus ini segera terungkap,” pungkasnya.

( Arif )

Berita Terkait

Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan
Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)
AMI Laporkan Dua Oknum DPRD Surabaya ke Kejari Tanjung Perak, Diduga Oknum Fraksi PKS Embat Dana Reses
Bintara di Polres Karanganyar, resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian
Akhir dari pelarian dari sang Raja Narkoba, cerita Saat akan ditangkap, Ko Erwin.
Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Linmas Amankan Perompesan Pohon di Depan Kantor Desa Sumerta Kauh
Polsek Rogojampi Bongkar Peredaran Pil Trex di Kalangan Remaja, Satu Pengedar Diciduk
Respon cepat Polda Bali mengungkap Pelaku Penculikan WNA Ukraina. Terbitkan DPO dan Red Notice

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 13:31 WIB

Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:01 WIB

Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:14 WIB

AMI Laporkan Dua Oknum DPRD Surabaya ke Kejari Tanjung Perak, Diduga Oknum Fraksi PKS Embat Dana Reses

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:09 WIB

Bintara di Polres Karanganyar, resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:06 WIB

Akhir dari pelarian dari sang Raja Narkoba, cerita Saat akan ditangkap, Ko Erwin.

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:53 WIB

Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Linmas Amankan Perompesan Pohon di Depan Kantor Desa Sumerta Kauh

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:19 WIB

Polsek Rogojampi Bongkar Peredaran Pil Trex di Kalangan Remaja, Satu Pengedar Diciduk

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:26 WIB

Respon cepat Polda Bali mengungkap Pelaku Penculikan WNA Ukraina. Terbitkan DPO dan Red Notice

Berita Terbaru