Breaking News

Pelaku Kasus Perdangan Orang Ditangkap Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai

Senin, 12 Juni 2023 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali , Surya Indonesia.net – Dua Pelaku Kasus Perdangan Orang Ditangkap Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai , Saat ditemui di ruang kerjanya, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Satake Bayu, S.I.K., M.Si. membenarkan bahwa Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Polda Bali, telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang, Senin (12/6/2023).

Kronologis kejadian, pada Jumat 9 Juni 2023 sekitar pukul 11.00 WITA, mendapat laporan/informasi bahwa ada orang yang hendak bekerja ke luar negeri dengan tujuan negara Cambodia, tanpa dokumen yang lengkap dan tidak sesuai persyaratan untuk bekerja di luar negeri.

Atas informasi tersebut, dilakukan penyelidikan di Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai dan benar ditemukan korban dan pelaku ditolak keberangkatannya menuju luar negeri (Cambodia), karena dokumennya tidak lengkap dan tidak sesuai persyaratan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya Tim Garuda Bhuana Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, dipimpin Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara, Iptu Rioson Ritonga, S.H., M.H. langsung mengamankan saksi dan barang bukti serta menangkap kedua pelaku kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Adapun identitas para pelaku yaitu:
1. Heriyanto, laki-laki, 33 tahun, wiraswasta, alamat Tanggerang Banten;
2. Sugito, laki-laki, 32 tahun, wiraswasta, alamat Tanggerang Banten.

Hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya bahwa ada empat orang korban yang akan dipekerjakan keluar negeri (sebagai karyawan restoran di Cambodia) dengan cara ilegal.

“Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Kawasan Bandara untuk kepentingan pengembangan kasus dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kabid Humas Polda Bali. ( Agung )

Berita Terkait

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur
Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan
KASUS PENGEROYOKAN BRN, POLRES PASURUAN KABUPATEN DITUDUH MLEMPEM SEPERTI KERUPUK BLEK: BELUM TETAP TERSANGKA OKNUM ORMAS SAKERAH
Bhabinkamtibmas Desa Denbantas Kawal Peresmian Gedung Baru UPTD Puskesmas Tabanan II
Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting
Keamanan dan kenyamanan dari kamtibmas polsek Denpasar timur Tercerderai.
Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan
Empat Mantan Pejabat Lepas dari Proses Hukum, Praktisi Nilai Keadilan Tercederai

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:07 WIB

Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:21 WIB

KASUS PENGEROYOKAN BRN, POLRES PASURUAN KABUPATEN DITUDUH MLEMPEM SEPERTI KERUPUK BLEK: BELUM TETAP TERSANGKA OKNUM ORMAS SAKERAH

Senin, 5 Januari 2026 - 15:32 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Denbantas Kawal Peresmian Gedung Baru UPTD Puskesmas Tabanan II

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:16 WIB

Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting

Kamis, 1 Januari 2026 - 19:46 WIB

Keamanan dan kenyamanan dari kamtibmas polsek Denpasar timur Tercerderai.

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:32 WIB

Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:28 WIB

Empat Mantan Pejabat Lepas dari Proses Hukum, Praktisi Nilai Keadilan Tercederai

Berita Terbaru