Breaking News

Pelaku Kasus Perdangan Orang Ditangkap Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai

Senin, 12 Juni 2023 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali , Surya Indonesia.net – Dua Pelaku Kasus Perdangan Orang Ditangkap Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai , Saat ditemui di ruang kerjanya, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Satake Bayu, S.I.K., M.Si. membenarkan bahwa Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Polda Bali, telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang, Senin (12/6/2023).

Kronologis kejadian, pada Jumat 9 Juni 2023 sekitar pukul 11.00 WITA, mendapat laporan/informasi bahwa ada orang yang hendak bekerja ke luar negeri dengan tujuan negara Cambodia, tanpa dokumen yang lengkap dan tidak sesuai persyaratan untuk bekerja di luar negeri.

Atas informasi tersebut, dilakukan penyelidikan di Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai dan benar ditemukan korban dan pelaku ditolak keberangkatannya menuju luar negeri (Cambodia), karena dokumennya tidak lengkap dan tidak sesuai persyaratan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya Tim Garuda Bhuana Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, dipimpin Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara, Iptu Rioson Ritonga, S.H., M.H. langsung mengamankan saksi dan barang bukti serta menangkap kedua pelaku kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Adapun identitas para pelaku yaitu:
1. Heriyanto, laki-laki, 33 tahun, wiraswasta, alamat Tanggerang Banten;
2. Sugito, laki-laki, 32 tahun, wiraswasta, alamat Tanggerang Banten.

Hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya bahwa ada empat orang korban yang akan dipekerjakan keluar negeri (sebagai karyawan restoran di Cambodia) dengan cara ilegal.

“Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Kawasan Bandara untuk kepentingan pengembangan kasus dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kabid Humas Polda Bali. ( Agung )

Berita Terkait

Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan
Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)
AMI Laporkan Dua Oknum DPRD Surabaya ke Kejari Tanjung Perak, Diduga Oknum Fraksi PKS Embat Dana Reses
Bintara di Polres Karanganyar, resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian
Akhir dari pelarian dari sang Raja Narkoba, cerita Saat akan ditangkap, Ko Erwin.
Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Linmas Amankan Perompesan Pohon di Depan Kantor Desa Sumerta Kauh
Polsek Rogojampi Bongkar Peredaran Pil Trex di Kalangan Remaja, Satu Pengedar Diciduk
Respon cepat Polda Bali mengungkap Pelaku Penculikan WNA Ukraina. Terbitkan DPO dan Red Notice

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 13:31 WIB

Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:01 WIB

Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:14 WIB

AMI Laporkan Dua Oknum DPRD Surabaya ke Kejari Tanjung Perak, Diduga Oknum Fraksi PKS Embat Dana Reses

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:09 WIB

Bintara di Polres Karanganyar, resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:06 WIB

Akhir dari pelarian dari sang Raja Narkoba, cerita Saat akan ditangkap, Ko Erwin.

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:53 WIB

Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Linmas Amankan Perompesan Pohon di Depan Kantor Desa Sumerta Kauh

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:19 WIB

Polsek Rogojampi Bongkar Peredaran Pil Trex di Kalangan Remaja, Satu Pengedar Diciduk

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:26 WIB

Respon cepat Polda Bali mengungkap Pelaku Penculikan WNA Ukraina. Terbitkan DPO dan Red Notice

Berita Terbaru