Breaking News

PENGEROYOKAN KORBAN HINGGA MENINGGAL DI JALAN DEWI MADRI, PELAKU ANAK SMP DI DENPASAR

Senin, 5 Juni 2023 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Polresta Denpasar ungkap kasus pengeroyokan mengakibatkan kematian, berawal pada hari Minggu tanggal 4 Juni 2023 jam 01.00 Wita. Para pelaku minum – minum di Malibu Bar sampai dengan jam 03.00 WITA. Kemudian kembali dari Malibu Bar sekitar jam 03.00 WITA bersama-sama mengarah ke Renon naik motor, ZENA membonceng KELVIN menggunakan motor NMAX warna lembayung kenalpot standar, KRISNA bonceng HERY dan MUJA naik Motor Nmax warna Lembayung dengan knalpot brong, UDIN bonceng IPAN naik Scoopy Hitam Merah, DIMAS bonceng ANDRE yang menggunakan motor Vario Hitam. Setiba di Jl. Cok Agung Tresna jalan satu arah mereka berderet 4 motor sejajar menuju ke timur ke arah jalan Moh Yamin Setiba di depan kantor TVRI korban yang berjalan kaki disebelah kiri tiba-tiba ditendang oleh MUJA yang saat itu dibonceng KRISNA, karena hal tersebut korban mengambil batu dan melempar kearah pengendara yang mengenai punggung atas kanan ZENA, sehingga ZENA berteriak sakit lalu memutar balik motor menghampiri korban, yang diikuti oleh teman-temannya yang lain, dimana korban saat itu sudah menyebrang jalan dan masuk ke areal Kantor TVRI.


Akhirnya keluar dan selanjutnya ke di JL Dewi Madri (TKP 2) ZENA sedang berboncengan dengan HERY menendang korban dan korban membalas mendorong sehingga motor yang dikendarai HERY yg membonceng ZENA terjatuh. ZENA akhirnya mendapatkan korban, kemudian menghajar korban yang saat itu teman-teman pelaku yang lain ikut membantu ZENA ( BADIL, RICO , MUJA KRISNA ) memukuli korban bertub-tubi, KRISNA tiba-tiba mengeluarkan pisau dan menusuk korban berulang kali ke arah tubuh korban kemudian pergi meninggalkan korban yang tergeletak dipinggir jalan dewi madri dentim.
Korban YOHANES N, LK, 33 th meninggal Tkp: Jl Dewi Madri I No 8 A Br Sebudi Desa Sumerta Klod Kec Dentim, Minggu (4/6) Pukul 05.30 Wita.( Agung )

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur
Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan
KASUS PENGEROYOKAN BRN, POLRES PASURUAN KABUPATEN DITUDUH MLEMPEM SEPERTI KERUPUK BLEK: BELUM TETAP TERSANGKA OKNUM ORMAS SAKERAH
Bhabinkamtibmas Desa Denbantas Kawal Peresmian Gedung Baru UPTD Puskesmas Tabanan II
Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting
Keamanan dan kenyamanan dari kamtibmas polsek Denpasar timur Tercerderai.
Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan
Empat Mantan Pejabat Lepas dari Proses Hukum, Praktisi Nilai Keadilan Tercederai

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:07 WIB

Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:21 WIB

KASUS PENGEROYOKAN BRN, POLRES PASURUAN KABUPATEN DITUDUH MLEMPEM SEPERTI KERUPUK BLEK: BELUM TETAP TERSANGKA OKNUM ORMAS SAKERAH

Senin, 5 Januari 2026 - 15:32 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Denbantas Kawal Peresmian Gedung Baru UPTD Puskesmas Tabanan II

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:16 WIB

Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting

Kamis, 1 Januari 2026 - 19:46 WIB

Keamanan dan kenyamanan dari kamtibmas polsek Denpasar timur Tercerderai.

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:32 WIB

Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:28 WIB

Empat Mantan Pejabat Lepas dari Proses Hukum, Praktisi Nilai Keadilan Tercederai

Berita Terbaru