Breaking News

Polda Bali Ungkap Kasus WNA Edarkan Narkoba Senilai 900 Juta

Selasa, 30 Mei 2023 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali , Surya Indonesia.net – melalui Ditresnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Pulau Bali yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA) Uzbekistan dan Rusia yang disampaikan pada Press Conference di halaman depan gedung Ditresnarkoba Polda Bali. Selasa (30-5-2023)

Dalam press conference tersebut dipimpin oleh Wadir Ditresnarkoba Polda Bali AKBP Ponco Indriyo, S.I.K., M.H didampingi Kasubbid Penmas AKBP. Ketut Ekajaya, S.Sos, Kasubdit II Ditresnarkoba AKBP. Abdus Salim, S.Sos, Kabagbinops Ditresnarkoba AKBP. I Made Joni Antara, S.H serta wartawan dari berbagai media yang meliput kegiatan Press Conference tersebut

Wadir Ditresnarkoba Polda Bali AKBP Ponco Indriyo, S.I.K., M.H menjelaskan Ditresnarkoba Polda Bali berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba yang melibatkan 6 orang WNA yang 3 orang diantaranya berasal dari Uzbekistan , 3 Orang berasal Rusia dan 1 orang WNI. Dalam keterangannya, masing-masing dari pelaku ditangkap ditempat berbeda dan terlibat dalam jaringan peredaran narkoba

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polda Bali Ungkap Kasus WNA Edarkan Narkoba Senilai 900 Juta

“Tim dari Direktorat Narkoba Polda Bali berhasil menangkap 6 WNA dan 1 WNI yang terlibat dalam jaringan pengedar Narkoba yaitu inisial AB (Uzbekistan), MA (Uzbekistan), YO (Uzbekistan), KM (Rusia), KD (Rusia), RD (Rusia) dan SU (WNI) yang masing-masing diamankan di tempat berbeda dengan barang bukti total senilai 900 Juta-an” ucap Wadir Narkoba

AKBP Ponco Indriyo, S.I.K., M.H juga menambahkan dari masing masing pelaku diamankan barang bukti yaitu dari AB dan SU ditangkap di depan Hotel Ramayana dengan barang bukti 1.678 Gram Netto Ganja, 67 Gram Netto Hasish, dan 3 Pucuk Airsoft Gun, dari inisial KM ditangkap di rumah kontrakan beralamat di jalan Bidadari, Kecamatan Kuta Utara dengan barang bukti 39,23 Gram Netto Ganja, 129,25 Gram Netto Hasis, 60,88 Gram Netto Kokain, dari Inisial KD dan RD diamankan di Jalan Yudistira, Desa Tampak Siring dengan barang bukti 101,4 Gram Netto Ganja dan 7,54 Netto Hasish dan inisial YO dan MA diamankan di Rumah Kost jalan Kartika Plaza Gang Samudra, Kecamatan Kuta dengan barang bukti 994 Gram.,” Ucapnya. ( Agung )

Berita Terkait

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur
Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan
KASUS PENGEROYOKAN BRN, POLRES PASURUAN KABUPATEN DITUDUH MLEMPEM SEPERTI KERUPUK BLEK: BELUM TETAP TERSANGKA OKNUM ORMAS SAKERAH
Bhabinkamtibmas Desa Denbantas Kawal Peresmian Gedung Baru UPTD Puskesmas Tabanan II
Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting
Keamanan dan kenyamanan dari kamtibmas polsek Denpasar timur Tercerderai.
Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan
Empat Mantan Pejabat Lepas dari Proses Hukum, Praktisi Nilai Keadilan Tercederai

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:07 WIB

Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:21 WIB

KASUS PENGEROYOKAN BRN, POLRES PASURUAN KABUPATEN DITUDUH MLEMPEM SEPERTI KERUPUK BLEK: BELUM TETAP TERSANGKA OKNUM ORMAS SAKERAH

Senin, 5 Januari 2026 - 15:32 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Denbantas Kawal Peresmian Gedung Baru UPTD Puskesmas Tabanan II

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:16 WIB

Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting

Kamis, 1 Januari 2026 - 19:46 WIB

Keamanan dan kenyamanan dari kamtibmas polsek Denpasar timur Tercerderai.

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:32 WIB

Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:28 WIB

Empat Mantan Pejabat Lepas dari Proses Hukum, Praktisi Nilai Keadilan Tercederai

Berita Terbaru