Breaking News

Gadis cantik bernama Made Ayu , Terpaksa harus berurusan dengan kepolisian Denpasar Timur.

Jumat, 26 Mei 2023 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Seorang  karyawan toko ponsel (HP), bernama Made Ayu Indiana Putri (20) terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Timur, karena diduga telah melakukan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp359.976.000.

Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Made Sudiarta saat gelar jumpa pers di Mapolsek Denpasar Timur kemarin mengungkapkan, tersangka yang tinggal di Jalan Tukad Barito Nomor 188, Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan itu memanipulasi hasil penjualan HP. Kejahatan itu dilakukannya selama hampir satu tahun.

“Tersangka melakukan manipulasi hasil penjualan HP seorang diri. Misalnya harga HP Rp5 juta dia tulis Rp4 juta. Uang Rp4 juta disetor ke kantor, sementara Rp1 juta masuk kantong sendiri. Itu terus dilakukannya selama hampir setahun,” ungkap Kompol Sudiarta yang didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi dan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur, Iptu Made Galih Artawiguna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejahatan yang dilakukan oleh pelaku terungkap setelah korban, Made Adi Artawijaya curiga dengan hasil penjualan di tokonya itu. Dari situ korban melakukan audit dan hasilnya terjadi selisih antara hasil penjualan dan jumlah barang.

Pemilik toko sekaligus korban sempat menelusuri perihal tersebut dan menanyakan para karyawannya hingga akhirnya terungkap pelaku sebagai marketing di tokonya yang melakukan manipulasi. Kejahatannya pernah diketahui oleh karyawan lainnya sehingga tidak bisa ngelak.

Bersamaan dengan pelaku diamankan barang bukti berupa 12 lembar hasil audit penjualan, 1 buah buah flashdisk rekaman pengakuan tersangka, 1 lembar slip gaji sebagai karyawan toko, beberapa lembar bukti chatting pengambilan uang dan 1 lembar surat pernyataan pengakuan dari pelaku. ( Agung )

Berita Terkait

Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel-Data R4 Sebar 1,7 Juta Data Debitur
Polsek Baturiti Limpahkan Tahap II Perkara Pencurian dengan Pemberatan ke Kejari Tabanan
Seorang pegawai kontrak Pemerintah Kabupaten Klungkung yang bertugas di Dinas Pariwisata kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Polres Badung Bongkar Pencurian Pratima hingga Mesin Traktor, Kerugian Puluhan Juta
Ketiga terduga pelaku berinisial A, M, dan N, diduga kuat menggunakan atribut militer palsu tersebut demi menghindari pemeriksaan ketat petugas, dan berhasil mengamankan 3 unit motor hasil Curanmor
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pencucian Uang Dengan Perdagangan Impor Pakaian Bekas Omset 1,3 T Di Pasar Kodok Tabanan
Anggota Subdit III Jatanras Polda Jatim berhasil menemukan pelaku pembacokan terhadap anggota Polres Lumajang.
Empat warga Pasuruan berinisial SA (26), S (65), H (37), dan AB (47) diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya gara-gara memproduksi gas LPG suntik.

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:35 WIB

Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel-Data R4 Sebar 1,7 Juta Data Debitur

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:43 WIB

Polsek Baturiti Limpahkan Tahap II Perkara Pencurian dengan Pemberatan ke Kejari Tabanan

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:47 WIB

Seorang pegawai kontrak Pemerintah Kabupaten Klungkung yang bertugas di Dinas Pariwisata kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:15 WIB

Polres Badung Bongkar Pencurian Pratima hingga Mesin Traktor, Kerugian Puluhan Juta

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:02 WIB

Ketiga terduga pelaku berinisial A, M, dan N, diduga kuat menggunakan atribut militer palsu tersebut demi menghindari pemeriksaan ketat petugas, dan berhasil mengamankan 3 unit motor hasil Curanmor

Senin, 15 Desember 2025 - 17:55 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pencucian Uang Dengan Perdagangan Impor Pakaian Bekas Omset 1,3 T Di Pasar Kodok Tabanan

Senin, 15 Desember 2025 - 14:53 WIB

Anggota Subdit III Jatanras Polda Jatim berhasil menemukan pelaku pembacokan terhadap anggota Polres Lumajang.

Minggu, 14 Desember 2025 - 18:23 WIB

Empat warga Pasuruan berinisial SA (26), S (65), H (37), dan AB (47) diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya gara-gara memproduksi gas LPG suntik.

Berita Terbaru

Serba-Serbi

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Des 2025 - 19:14 WIB