Breaking News

Gadis cantik bernama Made Ayu , Terpaksa harus berurusan dengan kepolisian Denpasar Timur.

Jumat, 26 Mei 2023 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Seorang  karyawan toko ponsel (HP), bernama Made Ayu Indiana Putri (20) terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Timur, karena diduga telah melakukan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp359.976.000.

Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Made Sudiarta saat gelar jumpa pers di Mapolsek Denpasar Timur kemarin mengungkapkan, tersangka yang tinggal di Jalan Tukad Barito Nomor 188, Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan itu memanipulasi hasil penjualan HP. Kejahatan itu dilakukannya selama hampir satu tahun.

“Tersangka melakukan manipulasi hasil penjualan HP seorang diri. Misalnya harga HP Rp5 juta dia tulis Rp4 juta. Uang Rp4 juta disetor ke kantor, sementara Rp1 juta masuk kantong sendiri. Itu terus dilakukannya selama hampir setahun,” ungkap Kompol Sudiarta yang didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi dan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur, Iptu Made Galih Artawiguna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejahatan yang dilakukan oleh pelaku terungkap setelah korban, Made Adi Artawijaya curiga dengan hasil penjualan di tokonya itu. Dari situ korban melakukan audit dan hasilnya terjadi selisih antara hasil penjualan dan jumlah barang.

Pemilik toko sekaligus korban sempat menelusuri perihal tersebut dan menanyakan para karyawannya hingga akhirnya terungkap pelaku sebagai marketing di tokonya yang melakukan manipulasi. Kejahatannya pernah diketahui oleh karyawan lainnya sehingga tidak bisa ngelak.

Bersamaan dengan pelaku diamankan barang bukti berupa 12 lembar hasil audit penjualan, 1 buah buah flashdisk rekaman pengakuan tersangka, 1 lembar slip gaji sebagai karyawan toko, beberapa lembar bukti chatting pengambilan uang dan 1 lembar surat pernyataan pengakuan dari pelaku. ( Agung )

Berita Terkait

Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)
AMI Laporkan Dua Oknum DPRD Surabaya ke Kejari Tanjung Perak, Diduga Oknum Fraksi PKS Embat Dana Reses
Bintara di Polres Karanganyar, resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian
Akhir dari pelarian dari sang Raja Narkoba, cerita Saat akan ditangkap, Ko Erwin.
Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Linmas Amankan Perompesan Pohon di Depan Kantor Desa Sumerta Kauh
Polsek Rogojampi Bongkar Peredaran Pil Trex di Kalangan Remaja, Satu Pengedar Diciduk
Respon cepat Polda Bali mengungkap Pelaku Penculikan WNA Ukraina. Terbitkan DPO dan Red Notice
MAFIA ASING JADIKAN BALI TEMPAT JAGAL? 7 WNA Tersangka, 6 Jadi Buronan Dunia Terkait Mutilasi Ukraina!

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:01 WIB

Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:14 WIB

AMI Laporkan Dua Oknum DPRD Surabaya ke Kejari Tanjung Perak, Diduga Oknum Fraksi PKS Embat Dana Reses

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:09 WIB

Bintara di Polres Karanganyar, resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:06 WIB

Akhir dari pelarian dari sang Raja Narkoba, cerita Saat akan ditangkap, Ko Erwin.

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:53 WIB

Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Linmas Amankan Perompesan Pohon di Depan Kantor Desa Sumerta Kauh

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:19 WIB

Polsek Rogojampi Bongkar Peredaran Pil Trex di Kalangan Remaja, Satu Pengedar Diciduk

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:26 WIB

Respon cepat Polda Bali mengungkap Pelaku Penculikan WNA Ukraina. Terbitkan DPO dan Red Notice

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:53 WIB

MAFIA ASING JADIKAN BALI TEMPAT JAGAL? 7 WNA Tersangka, 6 Jadi Buronan Dunia Terkait Mutilasi Ukraina!

Berita Terbaru