Breaking News

Terlilit Utang Pinjol, Pria di Bali Bawa Kabur iPhone 14 Pro Max Saat COD

Jumat, 31 Maret 2023 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENPASAR –  Surya Indonesia.net Polsek Kuta, Badung, Bali, menangkap Imam Muarifin pencuri iPhone 14 Pro Max saat berpura-pura membeli dengan sistem cash on delivery (COD). Pelaku nekat membawa kabur iPhone itu lantaran terlilit utang pinjaman online (pinjol) Rp3 juta.

“Dia terlilit utang pinjol sekitar Rp3 juta, (melakukan pencurian) mau bayar utang ke pinjol dan utang pribadinya,” kata Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita.

Pelaku mengaku menerima uang dari hasil gadai handphone tersebut sebesar Rp15 juta karena dipotong admnistrasi sebesar Rp2.200.000. Pelaku mengaku uang hasil gadai handphone tersebut sebesar Rp15 juta sudah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membayar utang pinjol,” ujar Yogie.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pencurian terjadi di Hotel Ohana, Kuta, Badung. Korban saat itu menerima chat dari pelaku yang mengaku ingin membeli iPhone 14 Pro Max seharga Rp29,5 juta.

Handphone pun diantarkan keesokan harinya. Pelaku saat itu mengaku akan mengambil uang ke kamar sembari membawa iPhone.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami  kerugian sebesar Rp 29.500.000 dan dilaporkan ke Polsek Kuta,” imbuhnya.

Dari laporan korban, polisi menangkap pelaku di Pusat Gadai Jalan Teuku Umar, Denpasar. ( Gung )

Berita Terkait

Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)
AMI Laporkan Dua Oknum DPRD Surabaya ke Kejari Tanjung Perak, Diduga Oknum Fraksi PKS Embat Dana Reses
Bintara di Polres Karanganyar, resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian
Akhir dari pelarian dari sang Raja Narkoba, cerita Saat akan ditangkap, Ko Erwin.
Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Linmas Amankan Perompesan Pohon di Depan Kantor Desa Sumerta Kauh
Polsek Rogojampi Bongkar Peredaran Pil Trex di Kalangan Remaja, Satu Pengedar Diciduk
Respon cepat Polda Bali mengungkap Pelaku Penculikan WNA Ukraina. Terbitkan DPO dan Red Notice
MAFIA ASING JADIKAN BALI TEMPAT JAGAL? 7 WNA Tersangka, 6 Jadi Buronan Dunia Terkait Mutilasi Ukraina!

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:01 WIB

Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:14 WIB

AMI Laporkan Dua Oknum DPRD Surabaya ke Kejari Tanjung Perak, Diduga Oknum Fraksi PKS Embat Dana Reses

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:09 WIB

Bintara di Polres Karanganyar, resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:06 WIB

Akhir dari pelarian dari sang Raja Narkoba, cerita Saat akan ditangkap, Ko Erwin.

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:53 WIB

Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Linmas Amankan Perompesan Pohon di Depan Kantor Desa Sumerta Kauh

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:19 WIB

Polsek Rogojampi Bongkar Peredaran Pil Trex di Kalangan Remaja, Satu Pengedar Diciduk

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:26 WIB

Respon cepat Polda Bali mengungkap Pelaku Penculikan WNA Ukraina. Terbitkan DPO dan Red Notice

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:53 WIB

MAFIA ASING JADIKAN BALI TEMPAT JAGAL? 7 WNA Tersangka, 6 Jadi Buronan Dunia Terkait Mutilasi Ukraina!

Berita Terbaru