Breaking News

Kasir Tak Ada yang Jaga, Sekuriti Gasak Uang Minimarket Rp 10 Juta

Jumat, 31 Maret 2023 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BADUNG, Surya Indonesia .net  – Polsek Kuta menangkap seorang pria bernama I Made Muliantara alias Tuyul, 48. Sesuai nama panggilannya, pria itu telah mencuri uang senilai Rp 10,3 juta dari kasir minimarket di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung.

Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan peristiwa itu bermula ketika pelaku masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk berbelanja sekitar pukul 10.00. Tapi, pria yang bekerja sebagai sekuriti lahan kosong ini melihat kasir tidak ada penjaganya.

Melihat ada kesempatan seperti itu, timbulah niat pelaku untuk berbuat kejahatan,” ujar Yogie.  Tuyul yang masih mengenakan seragam kerjanya itu pun bergerak ke bagian kasir dengan cara berjongkok. Kemudian dia membuka laci yang tidak terkunci dan mengambil satu gepok uang berjumlah Rp 10,3 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Uang itu dia masukan ke saku celananya, lalu segera melenggang pergi. Pihak minimarket yang akhirnya mengetahui telah mengalami pencurian segera melapor ke Polsek Kuta. Tim Opsnal yang dipimpin Panit Reskrim Iptu Adhi Waluyo segera menyelidiki ke TKP. Dari analisis rekaman CCTV diketahui ciri-ciri dan identitas pelaku yang tinggal di Wangaya Kelod, Denpasar.

Akhirnya sekira pukul 22.00, petugas melakukan penelusuran ke lokasi tersebut dan dapat menangkap Tuyul di rumahnya. Berikut barang bukti sepeda motor serta seragam sekuriti yang dipakai waktu beraksi. “Saat diinterogasi, pelaku mengakui segala perbuatannya,” tambah Perwira Melati Satu di pundak tersebut.

Pelaku mengaku uang hasil pencurian sebanyak Rp 9,3 juta langsung dia setorkan ke rekening bank miliknya. Sementara sisanya digunakan untuk keperluan sehari-hari. Ternyata, Tuyul sudah pernah melakukan pencurian, namun gagal. Sehingga tidak diproses hukum. Atas perbuatannya itu, ia disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun. ( Agung )

Berita Terkait

Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)
AMI Laporkan Dua Oknum DPRD Surabaya ke Kejari Tanjung Perak, Diduga Oknum Fraksi PKS Embat Dana Reses
Bintara di Polres Karanganyar, resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian
Akhir dari pelarian dari sang Raja Narkoba, cerita Saat akan ditangkap, Ko Erwin.
Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Linmas Amankan Perompesan Pohon di Depan Kantor Desa Sumerta Kauh
Polsek Rogojampi Bongkar Peredaran Pil Trex di Kalangan Remaja, Satu Pengedar Diciduk
Respon cepat Polda Bali mengungkap Pelaku Penculikan WNA Ukraina. Terbitkan DPO dan Red Notice
MAFIA ASING JADIKAN BALI TEMPAT JAGAL? 7 WNA Tersangka, 6 Jadi Buronan Dunia Terkait Mutilasi Ukraina!

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:01 WIB

Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:14 WIB

AMI Laporkan Dua Oknum DPRD Surabaya ke Kejari Tanjung Perak, Diduga Oknum Fraksi PKS Embat Dana Reses

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:09 WIB

Bintara di Polres Karanganyar, resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:06 WIB

Akhir dari pelarian dari sang Raja Narkoba, cerita Saat akan ditangkap, Ko Erwin.

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:53 WIB

Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Linmas Amankan Perompesan Pohon di Depan Kantor Desa Sumerta Kauh

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:19 WIB

Polsek Rogojampi Bongkar Peredaran Pil Trex di Kalangan Remaja, Satu Pengedar Diciduk

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:26 WIB

Respon cepat Polda Bali mengungkap Pelaku Penculikan WNA Ukraina. Terbitkan DPO dan Red Notice

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:53 WIB

MAFIA ASING JADIKAN BALI TEMPAT JAGAL? 7 WNA Tersangka, 6 Jadi Buronan Dunia Terkait Mutilasi Ukraina!

Berita Terbaru