USUT TUNTAS KORUPSI MILYARAN PILBUP BADUNG 2020.

Kriminal586 Dilihat

Badung , Surya Indonesia. Net – Sekretaris KPU Kabupaten Badung I Gusti Nyoman Wiraguna ditetapkan sebagai tersangka korupsi dugaan penyimpangan penggunaan anggaran Pilkada tahun 2020.

Di akhir masa jabatannya, Kajari Badung, Imran Yusuf, bersama Tim Pidsus Kejari Badung menetapkan salah satu penjabat di KPU Badung, IGNW, sebagai tersangka dugaan korupsi Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Badung Tahun 2020.

Penetapannya sudah dilakukan.

Imran Yusuf didampingi Kasiintel I Made Gede Bamaxs Wira Wibowo, yang juga promosi jabatan ke Kejaksaan Agung RI, mengatakan IGNW diduga melakukan pidana korupsi pemanfaatan dana hibah Pemilu Tahun 2020 di Kabupaten Badung.

“Penyidikan terhadap kasus ini telah dilaksanakan sejak awal tahun 2023,” jelasnya. ( Gung-Red )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *