Breaking News

Enam Debt Collector Dibekuk, Menjual motor sitaan Leasing

Rabu, 8 Februari 2023 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GIANYAR, Surya Indonesia.net – Enam orang debt collector dibekuk jajaran Polres Gianyar setelah nekat nekat menjual-belikan kendaraan bermotor hasil penarikan konsumen tanpa sepengetahuan leasing bersangkutan.

Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko menjelaskan bahwa penangkapan para pelaku berawal dari banyaknya peristiwa pencurian sepeda motor (curanmor) maupun penggelapan sepeda motor yang terjadi wilayah hukum. Tim Lidik Resmob Sat Reskrim Gianyar kemudian menerima informasi terkait adanya penjualan sepeda motor dengan harga murah di aplikasi marketplace Facebook atas nama Anak Agung Oka.
Setelah mengamankan Anak Agung Oka, tim kemudian menangkap lima orang debt collector lainnya yakni Yanuarius Dadi, Jawu Haga, Fransiskus Mega, Serigius BA, dan Oswaldus Logho, yang sama-sama asal Nusa Tenggara Timur. “Jadi pelaku Anak Agung Oka ini mengakui bahwa telah membeli 13 unit sepeda motor dari rekannya ini yang kemudian ia jual via marketplace,” jelasnya dalam rilis kasus, Rabu (8/2).
Setelah mengamankan Anak Agung Oka, tim kemudian menangkap lima orang debt collector lainnya yakni Yanuarius Dadi, Jawu Haga, Fransiskus Mega, Serigius BA, dan Oswaldus Logho, yang sama-sama asal Nusa Tenggara Timur. “Jadi pelaku Anak Agung Oka ini mengakui bahwa telah membeli 13 unit sepeda motor dari rekannya ini yang kemudian ia jual via marketplace,” jelasnya dalam rilis kasus, Rabu (8/2). ( Agung )

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur
Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan
KASUS PENGEROYOKAN BRN, POLRES PASURUAN KABUPATEN DITUDUH MLEMPEM SEPERTI KERUPUK BLEK: BELUM TETAP TERSANGKA OKNUM ORMAS SAKERAH
Bhabinkamtibmas Desa Denbantas Kawal Peresmian Gedung Baru UPTD Puskesmas Tabanan II
Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting
Keamanan dan kenyamanan dari kamtibmas polsek Denpasar timur Tercerderai.
Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan
Empat Mantan Pejabat Lepas dari Proses Hukum, Praktisi Nilai Keadilan Tercederai

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:07 WIB

Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:21 WIB

KASUS PENGEROYOKAN BRN, POLRES PASURUAN KABUPATEN DITUDUH MLEMPEM SEPERTI KERUPUK BLEK: BELUM TETAP TERSANGKA OKNUM ORMAS SAKERAH

Senin, 5 Januari 2026 - 15:32 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Denbantas Kawal Peresmian Gedung Baru UPTD Puskesmas Tabanan II

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:16 WIB

Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting

Kamis, 1 Januari 2026 - 19:46 WIB

Keamanan dan kenyamanan dari kamtibmas polsek Denpasar timur Tercerderai.

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:32 WIB

Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:28 WIB

Empat Mantan Pejabat Lepas dari Proses Hukum, Praktisi Nilai Keadilan Tercederai

Berita Terbaru