Breaking News

Kasat Reskrim dan anggota polres kawasan bandara Amankan Pelaku Penjebol Bagasi Penumpang di Bandara

Sabtu, 4 Februari 2023 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARA NGURAH RAI , Surya Indonesia – Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menangkap pelaku pencurian uang milik penumpang pesawat salah satu maskapai di Bandara I Gusti Ngurah Rai yang bernama I Kadek A.

Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, S.E., didampingi Waka Polres Kompol I Ketut Darta, S.H., M.H., dan Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga, S.H., dalam press releasenya pada Sabtu (04/02/2023) waktu setempat mengatakan pelaku yang bekerja sebagai porter ini awalnya mendapat tugas untuk menghandle atau menurunkan bagasi pesawat route penerbangan Bandung-Denpasar pada tanggal 26 Januari 2023 pukul 12.30 wita.

“Saat itu pelaku dan teman-temannya mendapat tugas di dalam koparteman (perut pesawat), diantara tumpukan bagasi ia melihat satu tas ransel kemudian diangkatlah tas tersebut dan tangannya merasakan ada bendelan kertas disaku bawahnya,” kata Kapolres Bandara yang didampingi Waka Polres bersama Kasat Reskrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku I Kadek A ini selanjutnya membuka resleting tas tersebut dan mendapati sejumlah uang pecahan Rp. 50.000,- sebanyak 100 lembar langsung memasukan ke dalam lipatan saku celananya.

“Perbuatan pelaku ini baru diketahui saat ia sedang makan tiba-tiba didatangi oleh karyawan cargo dan seketika ia mengeluarkan uang yang diambil itu dari saku celananya, selanjutnya ia diamankan di kantor security dan melaporkannya ke Polres Bandara,” jelasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim melakukan penyelidikan termasuk mendalami CCTV yang akhirnya dua hari kemudian tanggal 28 Pebruari 2023 korban selaku pemilik tas tersebut dapat diketahui bernama Yudi Nuryadi asal Cisarua Bandung Barat Jawa Barat.

“Pelaku di jerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara, jadi total uang korban yang diambil pelaku sebanyak Rp.5.000.000,-,” ungkapnya.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat khususnya para calon penumpang pesawat udara untuk lebih berhati-hati terhadap bagasi yang di bawa demi keamanan lengkapi dengan kunci pengaman dan ikuti aturan serta imbauan dari petugas sehingga hal serupa tidak terjadi lagi.

“Ikuti aturan saja dan jangan menaruh uang dan barang berharga lainnya di dalam bagasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya. ( Gung-Red )

Berita Terkait

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:
Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA
Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk
Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,
Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan
Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 
Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!
Polda Jabar Gempur Narkoba: 257 Kasus Terbongkar, 317 Tersangka Dibekuk

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA

Jumat, 3 Oktober 2025 - 02:23 WIB

Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:50 WIB

Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 

Selasa, 30 September 2025 - 19:15 WIB

Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!

Selasa, 30 September 2025 - 19:03 WIB

Polda Jabar Gempur Narkoba: 257 Kasus Terbongkar, 317 Tersangka Dibekuk

Berita Terbaru

Serba-Serbi

MPC Legenda Wartawan Kembali Eksis

Jumat, 3 Okt 2025 - 22:54 WIB