Breaking News

Polsek Denut Amankan Pelaku Pencurian Laptop di Yayasan Taman Mahatma Gandhi

Jumat, 3 Februari 2023 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar Utara Surya Indonesia – Polsek Denpasar Utara berhasil mengamankan seorang pria yang telah melakukan pencurian di Yayasan Taman Mahatma Gandhi Jalan Cokroaminoto Denpasar yang terjadi pada Senin (23/01/2023) sekira pukul 21.00 wita.

Demikian disampaikan Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit, S.H., M.H., seijin Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, SH.,SIK.,M.Si. kepada media Kamis (02/02/2023) waktu setempat.

Dijelaskan Kapolsek bahwa penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya laporan dari pihak Yayasan Taman Mahatma Gandhi dan petugas langsung mendatangi lokasi TKP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan dua buah DVR merk Hikvision yang disimpan di ruang kepala sekolah Taman Rama Intercultural School.

Selain itu sebuah DVR merk LG dan sebuah DVR merk Samsung di ruang tata usaha selanjutnya di ruang tata usaha juga hilang dua unit laptop merk HP dan Lenovo serta sebuah dompet berisi uang tunai Rp 1,5 juta,” ungkap Iptu Carlos didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi.

Berdasarkan hasil rekaman kamera CCTV diketahui ciri-ciri pelaku dari baju yang dikenakan, sampai akhirnya mengarah ke tersangka Jefrianto Kana Tuka (21) yang sudah bekerja selama lima tahun sebagai karyawan mekanik (maintenence) di yayasan tersebut.

“Pelaku melakukan aksinya dengan mudah karena sudah mengetahui situasi dan seluk beluk di lokasi, menurut keterangan pelaku caranya masuk dengan meloncat lewat tembok belakang sekolah kemudian mengambil kunci ruangan yang sudah pelaku ketahui termasuk ruangan kepala sekolah tetapi karena tidak ketemu akhirnya dipecahkan dengan batu,” jelas Kapolsek.

Barang yang berhasil diambil oleh pelaku berupa tiga unit laptop, masing-masing dua unit merk Lenovo dan HP. Satu unit merk Lenovo sudah berhasil dijual tersangka kepada salah seorang yang tak dikenal di kawasan Jalan Diponegoro, Denpasar dengan total kerugian korban sebesar Rp.45,5 juta.

“Barang berupa empat DVR sudah dibuang tersangka di sungai daerah Gelogor Carik dan sebuah Laptop sudah dijual olehnya kepada orang tak dikenal di Rimo, Jalan Ponogoro, Denpasar seharga Rp 3 juta,” beber Kapolsek.

Terhadap pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara,” tutup Kapolsek ( agung )

Berita Terkait

Tiga pemuda terduga pelaku pencurian uang sesari di Gedong Pelinggih Kanjeng Ratu Kidul
Niat mencari kerja di Bali berubah menjadi mimpi buruk bagi Krisno, pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur.
Pencurian di alami Pria lanjut usia (lansia) bernama I Wayan Dupa, 70. Tas berisi uang tunai Rp 2 juta dan perhiasan senilai Rp 25 juta, satu unit handphone
Ngeri! Maling Motor Modus COD di Pasuruan Dihajar Massa hingga Kritis
Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Narkoba 14 Tersangka Diamankan
Biadab bayi di buang mulut di lakban dan di masukan dalam tas Di Mana Hati Nurani seorang ibu.
Seorang remaja di bawah umur asal Bangli berinisial DNKG (16), kembali berurusan dengan hukum. Residivis kasus pencurian.
Reskrim Polsek Gianyar, Bali berhasil mengungkap kasus pencurian material proyek pembangunan Base Transceiver Station ( BTS)

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:36 WIB

Tiga pemuda terduga pelaku pencurian uang sesari di Gedong Pelinggih Kanjeng Ratu Kidul

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:24 WIB

Niat mencari kerja di Bali berubah menjadi mimpi buruk bagi Krisno, pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur.

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:19 WIB

Pencurian di alami Pria lanjut usia (lansia) bernama I Wayan Dupa, 70. Tas berisi uang tunai Rp 2 juta dan perhiasan senilai Rp 25 juta, satu unit handphone

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:54 WIB

Ngeri! Maling Motor Modus COD di Pasuruan Dihajar Massa hingga Kritis

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:51 WIB

Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Narkoba 14 Tersangka Diamankan

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:02 WIB

Biadab bayi di buang mulut di lakban dan di masukan dalam tas Di Mana Hati Nurani seorang ibu.

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:26 WIB

Seorang remaja di bawah umur asal Bangli berinisial DNKG (16), kembali berurusan dengan hukum. Residivis kasus pencurian.

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:23 WIB

Reskrim Polsek Gianyar, Bali berhasil mengungkap kasus pencurian material proyek pembangunan Base Transceiver Station ( BTS)

Berita Terbaru