POLRES BIMA : Tangkal Radikalisme, Ditbinmas Polda NTB Gelar Sosialisasi di Ponpes Darul Ma’arif Desa Roka

Kriminal706 Dilihat

POLRES BIMA : Tangkal Radikalisme, Ditbinmas Polda NTB Gelar Sosialisasi di Ponpes Darul Ma’arif Desa . Rektorat Binmas Polda NTB, lewat Wadir Binmas, AKBP Zamroni, S.Ag, menggelar kegiatan sosialisasi bertema “Pencegahan Faham Intoleransi, Radikalisme, Terorisme dan Anti Pancasila “. Rabu (25/01/23) Pukul 08.30 Wita.

 

Sosialisasi yang mengambil tempat di Aula Pondok Pesantren Darul Ma’arif Desa Roka Kecamatan Belo Kabupaten Bima ini turut dihadiri Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda NTB, KOMPOL Miftahul Ahyar, S.I.K., Kasat Binmas Polres Bima, AKP Suhermansyah, KBO Binmas Polres Bima, IPTU Sumardin, pejabat mewakili Kemenag Kabupaten Bima, Drs Akbar, Pimpinan Ponpes Darul Ma’arif, Drs Abu Bakar Aziz, beserta seluruh Personel Satuan Binmas Polres Bima.

 

Kapolres Bima, AKBP Hariyanto, SH, S.I.K., lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, menyampaikan, dihadapan sekurangnya 40 peserta, Pimpinan Ponpes mengawali sambutannya dengan mengucapkan kepada rombongan Dit Binmas Polda NTB.

 

“Selamat datang kepada Bapak Wadir Binmas Polda NTB bersama rombongan dan merasa sangat terhormat atas kunjungan ini,” ujar Ustadz Abu Bakar.

 

Ia berharap kegiatan yang dilaksanakan ini dapat memberikan semangat perdamaian, keamanan dan kesejahteraan bagi semua, serta menutup sambutannya dengan mendoakan TNI-Polri dalm tugasnya mendapatkan kelancaran dan ridhoNya.

 

“Mari kita doakan bersama semoga tugas-tugas Kepolisian dan TNI dalam rangka menjaga dan mempertahankan Negara dari segala bentuk gangguan dan ancaman teror mendapat ridho Allah Subhanahu wa ta’ala.” Tutup Ustadz Abu Bakar.

 

Kesempatan yang sama, Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda NTB, menerangkan, Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan Program Prioritas Kapolri Giat II dalam rangka menangkal bahaya dan paham radikalisme yang dapat merongrong persatuan dan kesatuan bangsa serta menciptakan situasi yang aman dan tenteram di tengah-tengah masyarakat;

 

Sementara itu, Wadir Binmas Polda NTB, sebagai pemateri memaparkan sejumlah poin yang antara lain, bahwa mencegah paham Intoleransi artinya menjaga kerukunan baik terhadap saudara yang berbeda agama maupun yang berbeda paham dengan kita.

 

Menurut data dari BNPT, kata Zamroni, sekitar 12% masyarakat Indonesia terpapar paham Radikalisme sehingga kita perlu mengantisipasi paham-paham yang dapat merongrong ideologi Pancasila seperti paham Salafi atau Wahabi yang banyak mengharamkan segala sesuatu.

 

“Adapun untuk penanganan terorisme di Indonesia sepanjang ini sebanyak 3.500 orang di tangani oleh BNPT,” imbuhnya.

 

Selanjutnya Zamroni, memberikan pemahaman bahwa anti Pancasila artinya mencegah paham yang dapat merongrong kesatuan bangsa contohnya seperti Khilafah, kita di Indonesia adalah negara yang dibangun atas kesepakatan, tidak boleh ada negara di dalam negara.

 

Karena lanjutnya, Nabi Muhammad SAW tidak ada memesankan untuk membangun negara khilafah setelah beliau meninggal dunia.

 

“Sehingga mari kita bersama-sama menumbuh kembangkan paham yang moderat yaitu Ahlussunah wal jamaah. Negara kita Indonesia adalah Pancasila sebagai dasar negara, kemudian UUD 1945 sebagai konstitusi kita. Di dalam Al-Qur’an mengatakan Hubbul Wathan Minal Iman yang artinya cinta tanah air adalah sebagian dari iman.” Pungkas Zamroni.

 

Saat sesi dialog dan tanya jawab yang dipimpin Narasumber dari Kemenag Kabupaten Bima, mencuat beberapa pertanyaan, terkait upaya pemerintah menangkal paham radikalisme, penanganan pihak kepolisian terhadap teror yang mengatasnamakan islam, serta penyebab adanya paham radikalisme dan cara menanggulanginya.

 

Pertanyaan tersebut, ditanggapi, bahwa pemerintah telah melakukan upaya-upaya baik secara pre-emtif maupun pre-ventif untuk menanggulangi bahaya faham tersebut seperti mengcounter paham radikal dengan memperkuat toleransi dan iman kita.

 

Terkait penanganan pihak kepolisian, bahwa siapa saja yang melakukan tindakan pidana dalam bentuk teror pasti akan dilaksanakan penegakan hukum, mengungkap latar belakang, identitas pelaku sampai terindikasi terorisme. ” Pungkasnya. ( Agung )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *