Breaking News

Satreskrim Polres Lebak, Amankan Tiga Pelaku Pencurian Baterai Panel Surya

Kamis, 27 Oktober 2022 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak – Satreskrim Polres Lebak Polda Banten laksanakan press conference ungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan pemberatan Baterai Panel Surya di Polres Lebak pada Kamis (27/10).

Kegiatan tersebut pimpin Wakapolres Lebak Polda Banten Kompol Roby Heri Saputra didampingi Kasat Reskrim Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi, Kasihumas Iptu Jajang Junaedi, Kanit 1 Satreskrim Ipda M. Hazali Afian, Muksin,SE Korsatpel Terminal Type A Lebak BPTD Wilayah 8 Banten.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Wakapolres Lebak Kompol Roby Heri Saputra mengatakan bahwa, Betul jajaran Satreskrim Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap kasus pencurian baterai panel lampu surya penerangan di Jalan Raya Cipanas Blok Salak Minyak, Desa Sindang Mulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak pada Minggu (23/10) sekitar pukul 01.00 Wib,” ucap Roby.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam peristiwa ini Satreskrim Polres Lebak berhasil mengamankan tiga orang pelaku yaitu SK (27), DD (47), JH (27) berhasil diamankan beserta barang buktinya,” ungkap Roby.

Roby menjelaskan kronologis kejadian penangkapan para pelaku, pada saat team Opsnal Satreskrim Polres Lebak pada saat melaksanakan Patroli Kring Serse guna antisipasi Curat, Curas dan Curanmor (3C) sekaligus Antisipasi Geng motor dan tawuran antar pelajar di wilayah Kabupaten Lebak, petugas mendapati mobil yang mencurigakan yang terparkir di pinggir jalan, karena merasa curiga petugas menghampiri kendaraan tersebut setelah didekati ada tiga orang, namun ketika di hampiri tiga orang pelaku kabur, dan terlihat melalui jendela kendaraan yang di bawa pelaku yang posisinya terbuka dan terdapat kotak box besi lampu panel surya penerang jalan, sehingga anggota mengejar dan berhasil mengamankan tiga orang berikut barang buktinya,” terang Roby.

Dalam hal ini Roby menerangkan Satreskrim Polres Lebak berhasil mengamankan beberapa barang bukti.

“Satreskrim Polres Lebak Polda Banten berhasil mengamankan berikut barang bukti berupa satu unit kotak besi untuk penyimpanan Baterai Lithium 110 AH 25.6 V 2640 WH, satu unit kendaraan R4 Merk Toyoya Avanza warna putih, dengan Nopol : B-1384-WZE, satu alat Kunci inggris, satu kunci kontak kendaraan R4 merk Toyota, satu kabel panjang kurang lebih 5 meter,” jelas Roby.

Roby mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan kasus tersebut.

“Saat ini Satreskrim Polres Lebak masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu para pelaku lain seperti para pengepul atau penadah barang tersebut,” tambah Roby.

Terakhir Roby mengatakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka diamankan di Polres Lebak, Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka diamankan di Polres Lebak dan para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun Penjara,” tegas Roby.

“Untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan baik C3 maupun Geng Motor yang sangat meresahkan masyarakat, Polres Lebak Polda Banten bersama Polsek Jajaran telah meningkatkan kegiatan patroli rutin di daerah hukum Polres Lebak,” tutup Roby

Berita Terkait

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur
Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan
KASUS PENGEROYOKAN BRN, POLRES PASURUAN KABUPATEN DITUDUH MLEMPEM SEPERTI KERUPUK BLEK: BELUM TETAP TERSANGKA OKNUM ORMAS SAKERAH
Bhabinkamtibmas Desa Denbantas Kawal Peresmian Gedung Baru UPTD Puskesmas Tabanan II
Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting
Keamanan dan kenyamanan dari kamtibmas polsek Denpasar timur Tercerderai.
Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan
Empat Mantan Pejabat Lepas dari Proses Hukum, Praktisi Nilai Keadilan Tercederai

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:07 WIB

Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:21 WIB

KASUS PENGEROYOKAN BRN, POLRES PASURUAN KABUPATEN DITUDUH MLEMPEM SEPERTI KERUPUK BLEK: BELUM TETAP TERSANGKA OKNUM ORMAS SAKERAH

Senin, 5 Januari 2026 - 15:32 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Denbantas Kawal Peresmian Gedung Baru UPTD Puskesmas Tabanan II

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:16 WIB

Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting

Kamis, 1 Januari 2026 - 19:46 WIB

Keamanan dan kenyamanan dari kamtibmas polsek Denpasar timur Tercerderai.

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:32 WIB

Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:28 WIB

Empat Mantan Pejabat Lepas dari Proses Hukum, Praktisi Nilai Keadilan Tercederai

Berita Terbaru