Denpasar Utara Surya Indonesia – Polsek Denpasar Utara berhasil mengamankan seorang pria
Kriminal
Polresta Denpasar Amankan 2000 Butir Ekstasi dan 1 KG Sabu
Terhadap tersangka dikenakan pasal 112 ayat 2 UU.RI.No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun paling lama 20 tahun penjara
Satreskrim Polres Lebak, Amankan Tiga Pelaku Pencurian Baterai Panel Surya
Saat ini Satreskrim Polres Lebak masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu para pelaku lain seperti para pengepul atau penadah barang tersebut
- Sebelumnya
- 1
- …
- 77
- 78
- 79