Gianyar, Surya Indonesia.net – Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar terus memperkuat pengamanan aset daerah dengan mempercepat pensertipikatan tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gianyar. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan koordinasi lintas sektor yang digelar pada Selasa (23/12/2025).
Kegiatan koordinasi ini melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gianyar serta para pengelola aset Pemda. Fokus utama pertemuan adalah penyamaan data, sinkronisasi informasi, serta percepatan proses sertipikasi tanah aset daerah guna menghadirkan kepastian hukum.
Pensertipikatan tanah aset Pemda dinilai menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tertib administrasi pemerintahan sekaligus mencegah potensi sengketa lahan dan penyalahgunaan aset di kemudian hari.
“Dengan sertipikat yang sah dan data yang valid, aset daerah akan lebih aman serta mudah diawasi dan dikelola untuk kepentingan publik,” ujar salah satu pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar.
Selain memberikan kepastian hukum, sertipikasi aset tanah juga mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Aset yang memiliki status hukum jelas memudahkan proses pengawasan, audit, dan pemanfaatan yang transparan.
Sinergi antara Kantor Pertanahan, Dinas PUPR, dan pengelola aset Pemda diharapkan mampu mempercepat penyelesaian sertipikasi tanah aset daerah yang selama ini terkendala perbedaan data maupun administrasi.
Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar menegaskan komitmennya untuk terus melakukan koordinasi berkelanjutan sejalan dengan kebijakan Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan layanan pertanahan yang modern, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
(irn)





















