Karangasem, Surya Indonesia.net – Aktivitas betonisasi dan pemasangan bronjong di aliran Tukad Betel, Banjar Pangitebel, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, memicu keresahan warga. Pekerjaan yang dilakukan salah satu perusahaan gas itu dinilai diduga melampaui batas sempadan sungai.
Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Keberadaan beton dan bronjong dianggap berpotensi mempersempit alur sungai, yang justru bisa memperparah risiko banjir saat debit air meningkat. Protes warga bahkan terekam dalam video dan viral di media sosial.
Klian Banjar Dinas Pangitebel, I Gede Darma, membenarkan adanya keberatan dari masyarakat. Menurutnya, pihak perusahaan berdalih pekerjaan tersebut untuk memperbaiki tembok senderan yang rusak akibat banjir sebelumnya.
“Namun kemungkinan saat pemasangan pondasi ada bagian yang melewati batas sempadan sungai, sehingga warga merasa keberatan,” ujarnya, Jumat (19/12).
Darma juga mengungkapkan, pihak banjar tidak mendapat pemberitahuan sebelumnya terkait pekerjaan tersebut. Ia baru mengetahui setelah aktivitas berlangsung sekitar tiga hari.
Menindaklanjuti keluhan warga, Camat Manggis I Putu Eka Putra Tirtana memastikan pihak kecamatan telah turun langsung ke lokasi. Namun, kepastian ada atau tidaknya pelanggaran masih menunggu hasil pengecekan instansi teknis.
“Kami menunggu pihak Balai Wilayah Sungai untuk melakukan pengecekan. Sambil menunggu hasilnya, aktivitas di lokasi kami hentikan sementara,” tegasnya.
Kini publik menanti kejelasan. Warga berharap penataan sungai dilakukan tanpa mengorbankan keselamatan lingkungan dan masyarakat di sekitarnya.
( red)





















