Breaking News

Tim Opsnal Reskrim polsek kuta bergerak cepat. Tak berselang lama, kedua pelaku berhasil diamankan tak jauh dari TKP, namun sempat diamuk massa

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta, Surya Indonesia.net – Aksi jambret yang dilakukan dua pemuda berinisial IKR (20) dan KR (17) di Jalan Kunti I, Kelurahan Seminyak, Kuta, Badung, Kamis (18/12) malam, berakhir apes. Bukannya lolos, keduanya justru ditangkap warga dan aparat kepolisian, bahkan sempat menerima “salam olahraga” dari massa yang geram.

Peristiwa ini bermula sekitar pukul 21.50 WITA, saat turis asal India berinisial MTR bersama istrinya keluar dari sebuah restoran dan melanjutkan perjalanan dengan sepeda motor. Di lokasi kejadian, dua pelaku tiba-tiba mendekat dari sisi kanan dan merampas kalung serta liontin emas milik istri korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp37 juta, dengan total berat perhiasan mencapai 20 gram emas. Menyadari menjadi korban jambret, MTR langsung melakukan pengejaran sambil berteriak meminta bantuan warga sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan kejadian segera diterima Polsek Kuta. Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Matheus Diaz Prakoso kemudian memerintahkan Tim Opsnal Reskrim bergerak cepat. Tak berselang lama, kedua pelaku berhasil diamankan tak jauh dari TKP, namun sempat diamuk massa sebelum akhirnya dibawa ke Mapolsek Kuta.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor Honda PCX, beberapa jaket, dua tas, serta plat nomor palsu yang digunakan saat beraksi. Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya dengan motif ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Kini, IKR dan KR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

( red)

Berita Terkait

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta
Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak
Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan
Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas
KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!
Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 15:52 WIB

Mobil Sewa untuk Kegiatan MBG Diduga Digadaikan Rp40 Juta, Korban Rugi Ratusan Juta

Minggu, 19 April 2026 - 12:55 WIB

Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak

Sabtu, 18 April 2026 - 16:03 WIB

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan

Jumat, 17 April 2026 - 13:19 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 13:12 WIB

Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 07:42 WIB

KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!

Rabu, 15 April 2026 - 16:47 WIB

Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan

Rabu, 15 April 2026 - 04:59 WIB

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Berita Terbaru

Serba-Serbi

*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*

Minggu, 19 Apr 2026 - 15:48 WIB