Kuta, Surya Indonesia.net – Aksi jambret yang dilakukan dua pemuda berinisial IKR (20) dan KR (17) di Jalan Kunti I, Kelurahan Seminyak, Kuta, Badung, Kamis (18/12) malam, berakhir apes. Bukannya lolos, keduanya justru ditangkap warga dan aparat kepolisian, bahkan sempat menerima “salam olahraga” dari massa yang geram.
Peristiwa ini bermula sekitar pukul 21.50 WITA, saat turis asal India berinisial MTR bersama istrinya keluar dari sebuah restoran dan melanjutkan perjalanan dengan sepeda motor. Di lokasi kejadian, dua pelaku tiba-tiba mendekat dari sisi kanan dan merampas kalung serta liontin emas milik istri korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp37 juta, dengan total berat perhiasan mencapai 20 gram emas. Menyadari menjadi korban jambret, MTR langsung melakukan pengejaran sambil berteriak meminta bantuan warga sekitar.
Laporan kejadian segera diterima Polsek Kuta. Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Matheus Diaz Prakoso kemudian memerintahkan Tim Opsnal Reskrim bergerak cepat. Tak berselang lama, kedua pelaku berhasil diamankan tak jauh dari TKP, namun sempat diamuk massa sebelum akhirnya dibawa ke Mapolsek Kuta.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor Honda PCX, beberapa jaket, dua tas, serta plat nomor palsu yang digunakan saat beraksi. Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya dengan motif ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Kini, IKR dan KR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
( red)





















