Breaking News

Bhabinkamtibmas Lakukan Pendampingan Pendataan Administrasi Duktang Non-Permanen di Banjar Buaji Sari

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Dalam rangka menciptakan tertib administrasi kependudukan sekaligus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumerta Aipda I Wayan Edy Aryawan melaksanakan pendampingan kegiatan Pendataan Administrasi Penduduk Pendatang (Duktang) Non-permanen di wilayah Banjar Buaji Sari, Kelurahan Sumerta, Denpasar Timur, Rabu (17/12/2025) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 Wita tersebut dilaksanakan secara sinergis bersama pecalang serta perangkat Banjar Buaji Sari. Pendataan ini menyasar seluruh penduduk pendatang yang bertempat tinggal di wilayah banjar setempat, khususnya mereka yang belum memiliki atau tidak membawa identitas diri dan Surat Tanda Lapor Diri (STLD).

Adapun tujuan kegiatan ini yakni untuk mendata penduduk pendatang, mengarahkan agar segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) sesuai ketentuan, serta memberikan imbauan kamtibmas agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan tempat tinggalnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pendataan, tercatat penduduk pendatang warga Bali luar desa sebanyak 5 orang yang terdiri dari 3 laki-laki dan 2 perempuan. Sementara penduduk pendatang luar Bali berjumlah 16 orang, dengan rincian 13 laki-laki dan 3 perempuan.

Melalui pendampingan ini, Bhabinkamtibmas berharap masyarakat pendatang dapat lebih tertib dalam administrasi kependudukan serta turut berperan aktif menjaga kamtibmas di lingkungan Banjar Buaji Sari, sehingga tercipta situasi wilayah yang aman dan kondusif.

( red)

Berita Terkait

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Kepolisian ,” Peraturan POLRI Nomor 10/2025 Bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, Harus dibatalkan Mahkamah Agung
Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel-Data R4 Sebar 1,7 Juta Data Debitur
26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025
Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya
Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana
Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi
Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN
Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:36 WIB

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Kepolisian ,” Peraturan POLRI Nomor 10/2025 Bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, Harus dibatalkan Mahkamah Agung

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:23 WIB

Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel-Data R4 Sebar 1,7 Juta Data Debitur

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:14 WIB

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:38 WIB

Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:38 WIB

Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:34 WIB

Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:14 WIB

Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:24 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Des 2025 - 19:14 WIB