Kuta Utara, Surya Indonesia.net – Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Kuta Utara di pimpin piket Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Made Sutarja bertidak cepat mendatangi TKP terkait adanya pengaduan suara musik (band) yang mengganggu warga sekitar.
Kejadian tersebut di laporkan oleh masyarakat melalui layanan 110 Mabes Polri yang berlokasi di jalan jalan Beringin depan GM Guest House Dalung Permai, Desa Dalung, Kec. Kuta Utara, Kabupaten Badung. Selasa (16/12/2025) pukul 01.00 Wita.
Dengan Humanis Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Kuta Utara melakukan imbauan serta meminta kepada sejumlah pemuda yang sedang nongkrong di sekitar lokasi untuk tidak bermain musik hingga larut malam dan pulang kerumah masing masing.
Ipda I Made Sutarja selaku Pawas seizin Kapolsek Kuta Utara Kompol I Ketut Agus Pasek Sudina SIK., MH menjelaskan terkait dengan adanya laporan musik keras yang membuat warga sekitar terganggu menjadi salah satu atensi pihaknya guna menjaga situsi keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah hukum Polsek Kuta Utara.
“Kami juga mengimbau dalam setiap kegiatan yang menggunakan musik harus mentaati aturan yang sudah di tetapkan bersama tidak terlalu keras dan sampai larut malam sehingga tidak mengganggu warga sekitar saat istirahat malam,” ujarnya.
“Ia menambahkan bila ada kejadian serupa segera dilaporkan ke Polsek Kuta Utara agar tidak berimplikasi terjadinya gangguan kamtibmas dan segera di carikan solusi yang baik.” Pungkasnya.
(irn)





















