Mangupura, Surya Indonesia.net – Polres Badung melalui Satuan Lalu Lintas terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Polantas Menyapa yang dilaksanakan di Unit Pelayanan SIM (Satpas) Polres Badung. Kegiatan ini bertujuan mendekatkan Polri dengan masyarakat sekaligus memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Selasa (16/12/25).
Kasat Lantas Polres Badung, AKP Ni Luh Tiviasih, S.H., M.H., seijin Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH, MH, M.Tr.Opsla., mengatakan bahwa Polantas Menyapa merupakan bentuk pengawasan langsung terhadap pelayanan SIM agar masyarakat merasa aman, nyaman, dan terlayani dengan baik. “Kami ingin memastikan tidak ada praktik percaloan maupun pungutan liar dalam proses penerbitan SIM. Seluruh tahapan harus dilalui secara transparan dan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Menurut AKP Ni Luh Tiviasih, kehadiran personel Satlantas di tengah masyarakat juga menjadi sarana untuk menerima masukan, keluhan, maupun saran secara langsung dari pemohon SIM. “Dengan komunikasi yang terbuka, kami bisa segera melakukan evaluasi dan perbaikan demi peningkatan kualitas pelayanan,” ujarnya.
Ia berharap melalui kegiatan Polantas Menyapa, kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Polres Badung, semakin meningkat. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan SIM yang profesional, humanis, dan bebas pungli. Harapannya, masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya.
(irn)





















