DENPASAR , Surya Indonesia.net – Polresta Denpasar akan mengelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, dan pada Jumat, 12 Desember 2025 digelar Apel kesiapan di Lapangan Mako Polresta Denpasar Polda Bali dan dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Nyoman Wiranata, S.H., yang sekaligus membacakan Amanat Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar.
Dalam amanat tersebut, disampaikan bahwa pelaksanaan KRYD akan berlangsung selama 7 hari menjelang Hari Raya Natal, yakni mulai 13 hingga 19 Desember 2025. Sementara itu, setelah pergantian tahun, kegiatan KRYD kembali dilaksanakan pada 3 hingga 5 Januari 2026. Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya Polresta Denpasar menjaga stabilitas keamanan di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Dijelaskan bahwa pada periode Nataru, intensitas pergerakan masyarakat dan wisatawan mengalami peningkatan signifikan, sehingga berpotensi menimbulkan berbagai kerawanan seperti kejahatan jalanan, kecelakaan lalu lintas, kepadatan arus kendaraan, hingga meningkatnya aktivitas di pusat perbelanjaan dan tempat ibadah. Oleh sebab itu, Kabag Ops menekankan sejumlah poin penting kepada seluruh personel, antara lain Melaksanakan deteksi dini dan respons cepat terhadap setiap potensi kerawanan, baik kriminalitas, terorisme, maupun gangguan kamtibmas lainnya, Memperkuat kehadiran personel di lapangan melalui patroli preventif serta pengamanan di titik-titik rawan, pusat keramaian, terminal, bandara, pelabuhan, dan tempat ibadah serta Memastikan kelancaran arus lalu lintas, termasuk melakukan rekayasa jika diperlukan, serta memberikan pelayanan humanis kepada masyarakat.
Kabag Ops turut menegaskan bahwa masyarakat menaruh harapan besar kepada Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman selama masa libur Nataru. Untuk itu, seluruh personel diminta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan semangat pengabdian.
Sementara itu Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, menambahkan bahwa KRYD ini sebagai upaya Polresta Denpasar dalam menghadirkan pelayanan keamanan terbaik bagi masyarakat serta memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
( red)





















