Breaking News

Polres Badung Bongkar Fakta Baru Kasus WNA Pembuat Konten di Bali

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura , Surya Indonesia.net – Polres Badung bersama Kantor Imigrasi kelas 1 Khusus TPI Ngurah Rai memaparkan perkembangan terbaru penyelidikan dugaan tindak pidana pornografi yang melibatkan sejumlah WNA di sebuah studio kawasan Pererenan, Mengwi. Dalam doorstop yang digelar di Kantor Imigrasi kelas 1 Khusus TPI Ngurah Rai pada Kamis (11/12), Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara menegaskan bahwa pemeriksaan intensif terhadap para saksi, terduga, serta barang bukti menunjukkan tidak ditemukan unsur pornografi sebagaimana dilaporkan sebelumnya. “Kami bekerja berdasarkan fakta. Dari hasil penyelidikan, belum ada konten yang mengandung unsur pornografi diproduksi di Bali,” ujarnya.

Polres Badung Bongkar Fakta Baru Kasus WNA Pembuat Konten di Bali

Menurut Kapolres, laporan awal masyarakat menyebut adanya aktivitas pembuatan konten asusila oleh seorang WNA yang dikenal sebagai artis konten dewasa inisial T.E.B. Alias B.B. Namun, pemeriksaan yang melibatkan ahli pidana, kordinasi dengan pihak Kejaksaan, serta keterangan saksi WNA dan WNI justru menunjukkan bahwa kegiatan yang dilakukan lebih menyerupai pembuatan konten hiburan. “Saksi-saksi menyebut kontennya berupa reality show lucu, bukan adegan dewasa. Bahkan video pribadi yang ditemukan di ponsel terduga tidak memenuhi unsur penyebaran maupun pembuatan pornografi,” jelasnya.

Meski unsur pornografi tidak terbukti, penyidik menemukan pelanggaran baru terkait penggunaan mobil pickup bertuliskan Bang Bus yang digunakan para WNA inisial T.E.B. alias B.B., L.A.J., I.N.L., dan J.J.T.W, untuk menarik perhatian dan mengangkut orang. Kapolres menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar UU Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 Jo Pasal 137 Ayat (4) Huruf A, B, Dan C Sebagaimana Dimaksud Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Jo Mereka Yang Melakukan, Menyuruh Melakukan, Dan Turut Serta Melakukan Kegiatan Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 55 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“WNA tersebut mengendarai kendaraan tanpa SIM Indonesia dan menggunakan mobil tersebut yang seharusnya diperuntukkan untuk mengangkut barang malah digunakan untuk mengangkut orang.

( red)

Berita Terkait

kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait pengurusan cukai membuat peredaran rokok ilegal
Bobol Rumah Lewat Jendela, Pelaku Pencurian di Jln. Padma Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim
Pelarian MA alias KFL (25), pemuda asal Bangil yang dikenal licin bak belut, akhirnya tamat secara mengenaskan!
Aksi komplotan pencuri sepeda motor di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, viral di media sosial
Kabupaten Buleleng, Bali, mendadak gempar setelah kepolisian berhasil membongkar markas persembunyian sindikat perdagangan orang lintas negara.
Polisi Terbitkan DPO Hamid Alias Boy: Bandar Narkoba Setor Rp1,8 M ke AKP Maulangi
Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan
Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 22:18 WIB

kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait pengurusan cukai membuat peredaran rokok ilegal

Senin, 2 Maret 2026 - 22:15 WIB

Bobol Rumah Lewat Jendela, Pelaku Pencurian di Jln. Padma Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim

Senin, 2 Maret 2026 - 20:22 WIB

Pelarian MA alias KFL (25), pemuda asal Bangil yang dikenal licin bak belut, akhirnya tamat secara mengenaskan!

Senin, 2 Maret 2026 - 18:50 WIB

Aksi komplotan pencuri sepeda motor di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, viral di media sosial

Senin, 2 Maret 2026 - 18:47 WIB

Kabupaten Buleleng, Bali, mendadak gempar setelah kepolisian berhasil membongkar markas persembunyian sindikat perdagangan orang lintas negara.

Senin, 2 Maret 2026 - 18:43 WIB

Polisi Terbitkan DPO Hamid Alias Boy: Bandar Narkoba Setor Rp1,8 M ke AKP Maulangi

Senin, 2 Maret 2026 - 13:31 WIB

Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:01 WIB

Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)

Berita Terbaru