Tabanan, Surya Indonesia.net – Sipropam Polres Tabanan melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel yang terlibat dalam Operasi Cipkon Agung 2025 pada Selasa, 9 Desember 2025. Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00 hingga 09.00 Wita ini dipimpin oleh Kasipropam Polres Tabanan, AKP I Ketut Manis, S.H., bertempat di Lapangan Apel Tathya Dharaka Polres Tabanan. Gaktibplin dilaksanakan sebagai langkah pengawasan internal guna menjaga profesionalisme, kedisiplinan, dan integritas personel Polri.
Pelaksanaan gaktibplin mengacu pada sejumlah dasar hukum dan perintah resmi, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, PPRI Nomor 2 Tahun 2003, Perkap Nomor 2 Tahun 2016, serta Surat Telegram Kapolda Bali dan Surat Perintah Kapolres Tabanan. Pemeriksaan mencakup kelengkapan seragam dinas, surat nyata diri, sikap tampang, hingga pemeriksaan handphone untuk mencegah praktik judi online maupun pinjaman online yang melibatkan anggota.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kasipropam Polres Tabanan, AKP I Ketut Manis, S.H., mengatakan” Adapun sasaran utama pemeriksaan meliputi pakaian dinas PNPP, sikap tampang personel, serta kelengkapan data diri. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin dan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, sekaligus memastikan seluruh personel yang terlibat operasi berada dalam kondisi siap secara administratif maupun moral. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan teliti oleh tim Sipropam.
Dari hasil gaktibplin, tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polres Tabanan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam situasi yang aman, tertib, dan terkendali. Pelaksanaan gaktibplin ini menjadi bentuk komitmen Polres Tabanan dalam menjaga kualitas sumber daya manusia dan menjamin pelaksanaan Operasi Cipkon Agung 2025 berjalan optimal.
( red)





















