Breaking News

Pamandini Berkelanjutan, Kamtib Lapas Tabanan Tetap Kondusif

Sabtu, 6 Desember 2025 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabanan, Surya Indonesia.net –  Upaya memastikan lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan bebas dari barang terlarang kembali dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan melalui kegiatan penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan, Jumat (05/12). Kegiatan ini menjadi bagian dari program Pamandini (Pemantauan, Pengamatan, dan Deteksi Dini) sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam Lapas.

Ketua Tim IV sekaligus Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Fathkur Rokhman, menegaskan pentingnya pelaksanaan razia secara profesional dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). “Seluruh proses penggeledahan dilaksanakan dengan cermat dan detail agar tidak ada celah yang terlewat. SOP harus menjadi pedoman utama dalam setiap langkah,” ujarnya.

Selain pemeriksaan kamar hunian, kegiatan Pamandini juga diisi dengan komunikasi langsung kepada Warga Binaan sebagai bentuk pendekatan persuasif. Melalui dialog, petugas mendengarkan aspirasi sekaligus memberikan penguatan terkait pentingnya menjaga keamanan bersama di dalam Lapas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun dalam razia yang menyasar kamar Batukaru 7 dan Batukaru 9 ini tidak ditemukan barang-barang terlarang. Namun, petugas menemukan sejumlah benda yang berpotensi mengganggu kamtib seperti 2 korek gas, 1 gelas kaca, 2 paku besi, dan 1 piring kaca yang selanjutnya diamankan.

Secara terpisah, Kepala Lapas Tabanan, Prawira Hadiwidjojo, menekankan komitmen kuat jajaran dalam menjaga keamanan melalui deteksi dini yang berkelanjutan.

“Pengawasan dan penggeledahan harus tetap dijalankan dengan penuh ketelitian. Meski begitu, petugas wajib mengedepankan pendekatan humanis serta tetap menghormati hak-hak Warga Binaan,” jelas Prawira.

Langkah ini menegaskan bahwa Lapas Tabanan terus konsisten dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif dan tertib melalui sinergi petugas dan Warga Binaan.

( red)

Berita Terkait

Pencairan DD Non Earmak 48 Desa di Jember Menunggu Regulasi
Supervisi Ops Cipkon Agung 2025, Polda Bali Perkuat Pengendalian dan Sinergi Jajaran
Bhabinkamtibmas Baturiti Atensi Kegiatan Donor Darah Sambut HUT FIB ke-20
Puluhan Jurnalis Laporkan Dugaan Penghalangan Kerja Jurnalistik ke Polres Ngawi
Patroli Subuh Presisi Sat Samapta Polres Tabanan Pastikan Wilayah Sanggulan hingga Tukad Ayung Tetap Kondusif
Kapolsek Denpasar Selatan Jalin Silaturahmi dengan Manajemen Hotel Puri Santrian, Sampaikan Imbauan Kamtibmas Jelang Tahun Baru 2026
Ditbinmas Polda Bali Menyampaikan kepada masyarakat pengempon pura desa adat marga jika ada keluhan ataupun kejadian dapat langsung melaporkan kepada Polda Bal
Kejaksaan Negeri Badung Berikan Piagam Penghargaan atas Inovasi Pelayanan Barang Bukti Online

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:12 WIB

Pencairan DD Non Earmak 48 Desa di Jember Menunggu Regulasi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:34 WIB

Supervisi Ops Cipkon Agung 2025, Polda Bali Perkuat Pengendalian dan Sinergi Jajaran

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:32 WIB

Bhabinkamtibmas Baturiti Atensi Kegiatan Donor Darah Sambut HUT FIB ke-20

Sabtu, 6 Desember 2025 - 06:56 WIB

Patroli Subuh Presisi Sat Samapta Polres Tabanan Pastikan Wilayah Sanggulan hingga Tukad Ayung Tetap Kondusif

Sabtu, 6 Desember 2025 - 06:54 WIB

Pamandini Berkelanjutan, Kamtib Lapas Tabanan Tetap Kondusif

Sabtu, 6 Desember 2025 - 06:51 WIB

Kapolsek Denpasar Selatan Jalin Silaturahmi dengan Manajemen Hotel Puri Santrian, Sampaikan Imbauan Kamtibmas Jelang Tahun Baru 2026

Sabtu, 6 Desember 2025 - 06:48 WIB

Ditbinmas Polda Bali Menyampaikan kepada masyarakat pengempon pura desa adat marga jika ada keluhan ataupun kejadian dapat langsung melaporkan kepada Polda Bal

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:09 WIB

Kejaksaan Negeri Badung Berikan Piagam Penghargaan atas Inovasi Pelayanan Barang Bukti Online

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pencairan DD Non Earmak 48 Desa di Jember Menunggu Regulasi

Sabtu, 6 Des 2025 - 08:12 WIB