Breaking News

Resmob Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Rp303 Juta

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi ,Surya Indonesia.net – Unit V Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan kerugian ratusan juta rupiah. Seorang perempuan berinisial IR (34) ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya terhadap korban JH.

Tersangka IR, seorang karyawan swasta asal Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, diamankan oleh jajaran Resmob Polres Metro Bekasi pada Selasa, 27 Januari 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Penangkapan dilakukan di Apartemen Meikarta Tower Stanford lantai 11 K, Cikarang Selatan, serta di Jl. Bank BCA KCP Cibitung Metland Tambun, Bekasi.

Kanit Resmob Polres Metro Bekasi, Eko Tinus, menjelaskan bahwa tersangka menjalankan aksinya dengan modus menawarkan kerja sama kepada korban hingga korban menyerahkan sejumlah uang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka meyakinkan korban untuk menjalin kerja sama dan menyerahkan uang. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp303.300.000,” ujar Eko Tinus.

Untuk memperdaya korban, IR diduga memalsukan sejumlah dokumen, di antaranya Purchase Order (PO) dan bukti transfer E-Banking, seolah-olah transaksi tersebut benar-benar terjadi.

“Tersangka memalsukan dokumen PO dan bukti transfer E-Banking untuk meyakinkan korban. Kasus ini berawal dari laporan pemilik rekening berinisial NF ke Polres Metro Jakarta Utara,” tambahnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta menyatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kami akan terus mengembangkan perkara ini dan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” tegasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain:

Satu bundel surat perjanjian kerja sama antara Jonner Hutahaean dan Irpaa Rahim

Satu lembar Purchase Order (PO) palsu

Satu lembar bukti transfer E-Banking palsu

Satu bundel dokumen pendukung lainnya

Atas perbuatannya, tersangka IR dijerat Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

( Redho Fitriyadi)

Berita Terkait

KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!
Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar
LSM KCBI Laporkan Temuan Investigasi Proyek Desa, Desak Penyelidikan Serius
Pariwisata Karo Tercoreng Pungli Pariban: Penegakan Hukum Mandul di Hadapan Kelompok ‘Ber alias Lin’?
Tim Opsnal Polsek Dentim Ungkap Kasus Curanmor di Parkiran Alfamart Drupadi, Pelaku Diamankan di Lombok
Penahanan dilakukan setelah tersangka dan barang bukti dilimpahkan oleh penyidik dengan Dugaan penipuan data konsumen
Kapolsek Sedati Pimpin Langsung Penggrebekan Sabung Ayam di Pepe

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 07:42 WIB

KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!

Rabu, 15 April 2026 - 16:47 WIB

Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan

Rabu, 15 April 2026 - 04:59 WIB

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Rabu, 15 April 2026 - 00:29 WIB

LSM KCBI Laporkan Temuan Investigasi Proyek Desa, Desak Penyelidikan Serius

Selasa, 14 April 2026 - 06:59 WIB

Pariwisata Karo Tercoreng Pungli Pariban: Penegakan Hukum Mandul di Hadapan Kelompok ‘Ber alias Lin’?

Senin, 13 April 2026 - 14:50 WIB

Tim Opsnal Polsek Dentim Ungkap Kasus Curanmor di Parkiran Alfamart Drupadi, Pelaku Diamankan di Lombok

Sabtu, 11 April 2026 - 20:10 WIB

Penahanan dilakukan setelah tersangka dan barang bukti dilimpahkan oleh penyidik dengan Dugaan penipuan data konsumen

Sabtu, 11 April 2026 - 19:56 WIB

Kapolsek Sedati Pimpin Langsung Penggrebekan Sabung Ayam di Pepe

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Go Internasional, Sangkar Emas Lapas Tabanan Tampil di WCPP

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:37 WIB