Mangupura, Surya Indonesia.net – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melanjutkan normalisasi alur Tukad Mati. Alur sungai yang menyempit pun kini menjadi fokus utama, lantaran dinilai menjadi penghambat aliran air dari hulu ke hilir.
“Progres normalisasi memang kami fokuskan di sisi selatan, karena di sana terdapat titik penyempitan alur yang cukup parah. Bersamaan dengan itu, kami juga melibatkan BPN untuk melakukan pengukuran agar tidak terjadi kekeliruan terkait batas kepemilikan lahan warga,” ujar Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan ruang (PUPR) Badung, Anak Agung Rama Putra, Kamis (27/11).
Secara resmi, sebut Gung Rama, Dinas PUPR telah bersurat kepada BPN agar dilakukan pengukuran ulang terhadap batas lahan yang berbatasan langsung dengan alur Tukad Mati. Tim BPN pun telah turun ke lapangan sejak beberapa hari lalu. “Ini penting supaya kita tidak salah dalam pelaksanaan normalisasi,” tegasnya.
Gung Rama menjelaskan, pengerjaan normalisasi tidak dibatasi oleh target persentase. Prinsipnya pengerjaan akan terus dilakukan hingga seluruh alur dinilai aman dan berfungsi optimal sebagai saluran aliran air. Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Badung dan BWS Bali-Penida juga disebut terus berjalan. “Kami terus berkolaborasi. Ke depan termasuk di area long storage, kami juga akan bekerja bersama,” tambahnya.
Untuk mempercepat proses, pihaknya memastikan penambahan dua unit alat berat jenis amphibi segera terealisasi. Saat ini proses pemesanan telah dilakukan dan pengiriman ditarget pada pertengahan Desember. Sebagai informasi pemesanan alat amphibi itu menggunakan dana APBD 2025 sesuai arahan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.
Sementara itu, ditanya soal respons masyarakat, pria asal Klungkung itu menyebut warga sangat mendukung kegiatan normalisasi, sehingga tidak menemui kendala berarti di lapangan. “Tidak ada tantangan, karena ada pengukuran dari BPN dan warga sangat mendukung. Kalau dibiarkan ya kapan selesainya,” ucap Gung Rama.
( red)





















