Breaking News

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana menangkap oknum perangkat desa kedapatan mengedarkan rokok tanpa dilekati pita cukai alias rokok ilegal (Rogal)

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jembrana, Surya Indonesia.net – Nasib apes menimpa seorang oknum perangkat desa berinisial AY. Ia diciduk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana saat kedapatan mengedarkan rokok tanpa dilekati pita cukai alias rokok ilegal (Rogal) di wilayah Desa Cupel, Kecamatan Negara, Rabu siang 28 Januari 2026.

Selain AY, polisi juga mengamankan J seorang perempuan pemilik warung dan SA yang diduga sebagai pemilik rogal. “Iya memang benar ada penangkapan salah satu perangkat desa. Kemarin sore (Rabu 28/1),” ujar Babinsa Desa Cupel, Koptu Andra Suharsanto, saat dikonfirmasi, Kamis 29 Januari 2026.

Dalam operasi penggerebekan tersebut, polisi menyita sedikitnya 3.000 bungkus rokok ilegal berbagai merk dan mengamankan tiga orang terduga pelaku tersebut. Ketiganya merupakan warga setempat yang diduga terlibat dalam penyimpanan dan distribusi barang kena cukai ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskan, penggerebekan ini berawal dari aduan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyimpanan barang terlarang di salah satu rumah dan warung warga.

​”Menindaklanjuti laporan tersebut, tim bergerak ke lokasi sekitar pukul 13.00 WITA. Saat penggeledahan, kami menemukan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai resmi yang disembunyikan di rumah dan warung milik pelaku,” jelas AKP Alit Darmana, Kamis 29 Januari 2026.

​Mengingat kasus ini berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang Cukai, pihak kepolisian telah melakukan koordinasi dan menyerahkan seluruh barang bukti serta para pelaku kepada pihak berwenang.

​”Seluruh barang bukti dan ketiga terduga pelaku sudah kami serahkan ke Kantor Bea Cukai Denpasar guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup AKP Alit Darmana.

( red)

Berita Terkait

Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar
LSM KCBI Laporkan Temuan Investigasi Proyek Desa, Desak Penyelidikan Serius
Pariwisata Karo Tercoreng Pungli Pariban: Penegakan Hukum Mandul di Hadapan Kelompok ‘Ber alias Lin’?
Tim Opsnal Polsek Dentim Ungkap Kasus Curanmor di Parkiran Alfamart Drupadi, Pelaku Diamankan di Lombok
Penahanan dilakukan setelah tersangka dan barang bukti dilimpahkan oleh penyidik dengan Dugaan penipuan data konsumen
Kapolsek Sedati Pimpin Langsung Penggrebekan Sabung Ayam di Pepe
Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:47 WIB

Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan

Rabu, 15 April 2026 - 04:59 WIB

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Rabu, 15 April 2026 - 00:29 WIB

LSM KCBI Laporkan Temuan Investigasi Proyek Desa, Desak Penyelidikan Serius

Selasa, 14 April 2026 - 06:59 WIB

Pariwisata Karo Tercoreng Pungli Pariban: Penegakan Hukum Mandul di Hadapan Kelompok ‘Ber alias Lin’?

Senin, 13 April 2026 - 14:50 WIB

Tim Opsnal Polsek Dentim Ungkap Kasus Curanmor di Parkiran Alfamart Drupadi, Pelaku Diamankan di Lombok

Sabtu, 11 April 2026 - 20:10 WIB

Penahanan dilakukan setelah tersangka dan barang bukti dilimpahkan oleh penyidik dengan Dugaan penipuan data konsumen

Sabtu, 11 April 2026 - 19:56 WIB

Kapolsek Sedati Pimpin Langsung Penggrebekan Sabung Ayam di Pepe

Jumat, 10 April 2026 - 18:02 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Go Internasional, Sangkar Emas Lapas Tabanan Tampil di WCPP

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:37 WIB