Breaking News

Lakukan RDPU Dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Point Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan

Jumat, 28 November 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA | SURYA INDONESIA || – Harapan Keluarga Antar Negara (HAKAN) melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi XIII DPR RI.

Dalam pertemuan tersebut, HAKAN menyampaikan tiga poin utama terkait revisi Kebijakan Kewarganegaraan dan Perlindungan Anak Hasil Perkawinan Campuran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, HAKAN mendorong agar RUU Kewarganegaraan dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2026.

“Kami berharap DPR memberi perhatian khusus pada revisi UU Kewarganegaraan agar lebih adil dan adaptif bagi anak-anak hasil perkawinan campuran serta diaspora Indonesia,” kata Ketua Umum HAKAN, Analia Trisna.

Kedua, Analia menyoroti peluncuran program Global Citizenship Indinesia (GCI) oleh Kementrian Imipas, yang menurutnya belum menyelesaikan permasalahan status kewarganegaraan.

“GCI diklaim sebagai skema overseas seperti model India, tetapi secara substansi lebih mirip golden visa yang dibungkus konsep overseas. Ini tidak menjawab persoalan mendasar yang dialami eks-WNI,” ujarnya.

Ketiga, Analia menegaskan bahwa regulasi terkait imigrasi seharusnya berorientasi pada pemulangan diaspora, bukan investasi.

“Permen Imipas seharusnya dibuat berbasis keturunan darah Indonesia yang terhambat kembali ke Indonesia, bukan semata diarahkan pada kepentingan investor. Diaspora harus dilihat sebagai aset sumber daya manusia, bukan instrumen ekonomi,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, HAKAN juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kebijakan untuk memberi jalur naturalisasi yang lebih manusiawi dan adil bagi generasi campuran maupun eks-WNI yang memiliki keterikatan kuat dengan Indonesia. (Megy)

Berita Terkait

Program Jumat Curhat, Ditreskrimsus Polda Bali memberikan arahan mengenai kegiatan satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Illegal)
Haedar Nashir Nilai Wacana Polri di Bawah Kementerian Tak Relevan dengan Semangat Reformasi
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kapolda Bali Resmikan Rumjab PJU dan Gedung Dit Tahti
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Berdasarkan Rekomendasi ADTT
Jumat Bersih, Personel Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Kerja Bakti di Mako
Patroli Sambang Polsek Baturiti, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Sejumlah Titik Rawan
Polsek Pupuan Laksanakan Apel Pagi dan Pelepasan Purna Tugas Anggota sebagai Bentuk Penghargaan Atas Pengabdian dan Dedikasinya Kepada Polri
Bhabinkamtibmas Desa Kukuh Sinergi dengan Pecalang Laksanakan Pengamanan Upacara Ngaben

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:23 WIB

Program Jumat Curhat, Ditreskrimsus Polda Bali memberikan arahan mengenai kegiatan satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Illegal)

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:21 WIB

Haedar Nashir Nilai Wacana Polri di Bawah Kementerian Tak Relevan dengan Semangat Reformasi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:18 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kapolda Bali Resmikan Rumjab PJU dan Gedung Dit Tahti

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:15 WIB

Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Berdasarkan Rekomendasi ADTT

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:09 WIB

Jumat Bersih, Personel Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Kerja Bakti di Mako

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:05 WIB

Polsek Pupuan Laksanakan Apel Pagi dan Pelepasan Purna Tugas Anggota sebagai Bentuk Penghargaan Atas Pengabdian dan Dedikasinya Kepada Polri

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:03 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Kukuh Sinergi dengan Pecalang Laksanakan Pengamanan Upacara Ngaben

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:01 WIB

Perkokoh Solditas dan Sinergitas Kapolsek Kerambitan bersama Anggota Polsek Kerambitan dan Anggota Koramil 1619-05 Kerambitan Laksanakan Coffee Morning

Berita Terbaru