Breaking News

Lakukan RDPU Dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Point Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan

Jumat, 28 November 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA | SURYA INDONESIA || – Harapan Keluarga Antar Negara (HAKAN) melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi XIII DPR RI.

Dalam pertemuan tersebut, HAKAN menyampaikan tiga poin utama terkait revisi Kebijakan Kewarganegaraan dan Perlindungan Anak Hasil Perkawinan Campuran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, HAKAN mendorong agar RUU Kewarganegaraan dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2026.

“Kami berharap DPR memberi perhatian khusus pada revisi UU Kewarganegaraan agar lebih adil dan adaptif bagi anak-anak hasil perkawinan campuran serta diaspora Indonesia,” kata Ketua Umum HAKAN, Analia Trisna.

Kedua, Analia menyoroti peluncuran program Global Citizenship Indinesia (GCI) oleh Kementrian Imipas, yang menurutnya belum menyelesaikan permasalahan status kewarganegaraan.

“GCI diklaim sebagai skema overseas seperti model India, tetapi secara substansi lebih mirip golden visa yang dibungkus konsep overseas. Ini tidak menjawab persoalan mendasar yang dialami eks-WNI,” ujarnya.

Ketiga, Analia menegaskan bahwa regulasi terkait imigrasi seharusnya berorientasi pada pemulangan diaspora, bukan investasi.

“Permen Imipas seharusnya dibuat berbasis keturunan darah Indonesia yang terhambat kembali ke Indonesia, bukan semata diarahkan pada kepentingan investor. Diaspora harus dilihat sebagai aset sumber daya manusia, bukan instrumen ekonomi,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, HAKAN juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kebijakan untuk memberi jalur naturalisasi yang lebih manusiawi dan adil bagi generasi campuran maupun eks-WNI yang memiliki keterikatan kuat dengan Indonesia. (Megy)

Berita Terkait

Viral Kasus Penipuan Berkedok Ojek Online, Polsek Denpasar Barat amankan Pelaku  
*Keamanan Bali, Tanggung Jawab Bersama: Polda Bali Perkuat Sistem Pengamanan Pariwisata Berbasis Kolaborasi*
*NCB Interpol Polri Tangkap Buronan Narkotika “The Doctor” di Malaysia, Segera Dipulangkan ke Indonesia*
*Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis*
WNA Belarusia Ditangkap di Badung, Edarkan Ganja dan Kokain Jaringan Internasional
Polresta Denpasar Bongkar Jaringan Narkoba, 2.135 Butir Ekstasi Disita, 30 Ribu Jiwa Terselamatkan  
Satpolairud Polres Bangli Intensifkan Patroli Rutin, Jaga Keamanan dan Kelestarian Danau Batur
“Sinergi Polri dan Masyarakat dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan”

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:06 WIB

Viral Kasus Penipuan Berkedok Ojek Online, Polsek Denpasar Barat amankan Pelaku  

Selasa, 7 April 2026 - 17:04 WIB

*Keamanan Bali, Tanggung Jawab Bersama: Polda Bali Perkuat Sistem Pengamanan Pariwisata Berbasis Kolaborasi*

Selasa, 7 April 2026 - 17:02 WIB

*NCB Interpol Polri Tangkap Buronan Narkotika “The Doctor” di Malaysia, Segera Dipulangkan ke Indonesia*

Selasa, 7 April 2026 - 17:00 WIB

*Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis*

Selasa, 7 April 2026 - 16:58 WIB

WNA Belarusia Ditangkap di Badung, Edarkan Ganja dan Kokain Jaringan Internasional

Selasa, 7 April 2026 - 16:11 WIB

Satpolairud Polres Bangli Intensifkan Patroli Rutin, Jaga Keamanan dan Kelestarian Danau Batur

Selasa, 7 April 2026 - 16:09 WIB

“Sinergi Polri dan Masyarakat dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan”

Selasa, 7 April 2026 - 16:07 WIB

PERSONIL SAT SAMAPTA POLRES BANGLI INTENSIFKAN PATROLI KRYD DI TERMINAL LOCA CRANA, WUJUD NYATA CIPTAKAN KAMTIBMAS KONDUSIF

Berita Terbaru