Breaking News

Wanita Paruh Baya Ditangkap Tim Buser Polsek Denbar Usai Menipu Dengan Modus Sewa Ruko Di Enam TKP

Selasa, 25 November 2025 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Seorang wanita paruh baya berinisial MAR (54) berhasil diamankan Tim Buser Polsek Denpasar Barat (Denbar) setelah terlibat dalam kasus penipuan berkedok sewa ruko di wilayah Denpasar. Pelaku diketahui telah beraksi di enam tempat kejadian perkara (TKP) berbeda dengan total kerugian mencapai Rp156.000.000.-

Kapolsek Denbar Kompol Laksmi Trisnadewi W., S.H., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah beberapa korban melapor karena merasa ditipu saat hendak menyewa ruko yang ditawarkan pelaku.

“Pelaku menawarkan ruko dengan berpura-pura menjadi pemiliknya, namun setelah korban mentransfer uang, ruko tersebut ternyata bukan milik pelaku,” ujar Kapolsek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Buser bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil dilacak dan ditangkap di wilayah Jakarta Selatan tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi berbeda.

Modus yang digunakan pelaku adalah mempromosikan ruko yang diklaim miliknya melalui media sosial dan komunikasi pribadi. Setelah korban tertarik dan menyepakati pembayaran dan mentransfer sejumlah uang sesuai harga yang disepakati, pelaku kemudian menghilang.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Denbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi sewa-menyewa properti dan memastikan kebenaran kepemilikan sebelum melakukan pembayaran.

“Kasus ini masih kami kembangkan karena diduga masih ada korban lain dan dihimbau untuk segera datang melapor ke kantor kami,” tutup Kapolsek.

Polsek Denpasar Barat terus berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan.

( red)

Berita Terkait

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur
Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan
KASUS PENGEROYOKAN BRN, POLRES PASURUAN KABUPATEN DITUDUH MLEMPEM SEPERTI KERUPUK BLEK: BELUM TETAP TERSANGKA OKNUM ORMAS SAKERAH
Bhabinkamtibmas Desa Denbantas Kawal Peresmian Gedung Baru UPTD Puskesmas Tabanan II
Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting
Keamanan dan kenyamanan dari kamtibmas polsek Denpasar timur Tercerderai.
Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan
Empat Mantan Pejabat Lepas dari Proses Hukum, Praktisi Nilai Keadilan Tercederai

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:07 WIB

Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:21 WIB

KASUS PENGEROYOKAN BRN, POLRES PASURUAN KABUPATEN DITUDUH MLEMPEM SEPERTI KERUPUK BLEK: BELUM TETAP TERSANGKA OKNUM ORMAS SAKERAH

Senin, 5 Januari 2026 - 15:32 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Denbantas Kawal Peresmian Gedung Baru UPTD Puskesmas Tabanan II

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:16 WIB

Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting

Kamis, 1 Januari 2026 - 19:46 WIB

Keamanan dan kenyamanan dari kamtibmas polsek Denpasar timur Tercerderai.

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:32 WIB

Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:28 WIB

Empat Mantan Pejabat Lepas dari Proses Hukum, Praktisi Nilai Keadilan Tercederai

Berita Terbaru