Mangupura, Surya Indonesia.net – Satpolairud Polres Badung mengamankan seorang pemuda berusia 19 tahun berinisial F.F., yang diduga melakukan pencurian helm di area parkir Beach House Villa, Petitenget, Kecamatan Kuta Utara. Aksi pencurian terjadi pada Jumat (20/11) sekitar pukul 21.37 WITA namun Pelaku berhasil diamankan pada Minggu (23/11) sekitar pukul 11.00 WITA setelah kembali mendatangi lokasi sambil mengenakan helm yang sebelumnya dilaporkan hilang. Aksi pencurian tersebut telah terekam CCTV dan menjadi dasar identifikasi petugas serta saksi di lapangan.
Kasat Polairud Polres Badung AKP I Nyoman Sutanaya menjelaskan bahwa kejadian terungkap ketika saksi yang menerima foto pelaku melihat pemuda tersebut kembali ke lokasi pada Minggu (23/11) sekitar pukul 11.00 WITA. “Pelaku datang lagi ke area parkir sambil mengenakan helm yang identik dengan helm yang dilaporkan hilang. Saksi segera mencocokkan ciri-cirinya dengan rekaman CCTV dan menanyai pelaku secara langsung. Pelaku mengakui bahwa dirinya adalah orang yang ada dalam rekaman,” ungkapnya seijin Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr. Opsla.
Saksi kemudian menghubungi personel Satpolairud, Aipda I Ketut Sudiarasa, yang langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan. “Setelah dipastikan sesuai dengan rekaman dan keterangan saksi, anggota kami mengamankan pelaku berikut barang bukti helm yang digunakan. Proses berlangsung cepat dan tanpa perlawanan,” tambah AKP Sutanaya. Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Kuta Utara untuk diproses lebih lanjut.
AKP Sutanaya berharap masyarakat semakin waspada dan tidak segan melaporkan tindakan mencurigakan. “Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati menjaga barang bawaan dan segera melapor bila menemukan potensi tindak kriminal. Kerja sama antara warga dan kepolisian seperti dalam kasus ini sangat membantu menjaga keamanan lingkungan,” tutupnya.
( red)





















