Breaking News

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba

Minggu, 23 November 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG , Surya Indonesia.net – Satreskoba Polresta Malang Kota menangkap seorang terduga kurir narkoba di Jalan Cengger Ayam, Lowokwaru, pada Sabtu (22/11) sekitar pukul 19.30 WIB

Kasatreskoba Polresta Malang Kota, Kompol Daky Dzul Qornain kepada media Minggu (23/11/2025) mengatakan, pria yang ditangkap berinisial BDK (20) asal Lowokwaru saat patroli harkamtibmas antisipasi evoria supporter sepak bola Arema Vs Persebaya

“Petugas melintas melihat seseorang telah mengambil dan menaruh ranjauan barang dan selanjutnya dilakukan penangkapan,” ujar Kompol Daky Dzul Qornain

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah digeledah, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 7,45 gram yang disimpan dalam klip kecil berjumlah 14 bungkus. Selain itu polisi juga mengamankan satu uni HP milik BDK.

“Dari temuan itu pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polresta Malang Kota untuk diproses lebih lanjut,” tegasnya.

Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan untuk mengetahui siapa pihak yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut. Selain itu barang bukti tersebut juga sudah dikirim ke Labfor Polda Jatim untuk diperiksa.

Atas perbuatannya pelaku dikenai Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU. RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Redho)

Berita Terkait

TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Kisah asmara AKBP Basuki dan dosen muda itu dilakukan sejak pandemi yakni tahun 2020 berakhir tragis
Kronologi Lengkap Pembacokan Maut di Tabanan: Mabuk Arak Berujung Nyawa Melayang di Bedeng Proyek
AKP Andri GT Siregar Pimpin Polsek Selesai Gelar Komitmen Sitkamtibmas: Tindak Tepat Sasaran dan Humanis
Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus NDW, 30, asal Sukoharjo, beserta satu penadah berinisial I KPG, 42, disebuah kos-kosan Jalan Jayagiri IX Denpasar,
Kepolisian Daerah (Polda) Bali, tim gabungan berhasil membekuk dua pemuda yang nekat mencorat-coret Bendera Merah Putih di Taman Kota Jembrana.
Jambret iPhone Ungu di Denpasar Ditangkap! Baru 3 Hari Buron, Pelarian Pemuda Bekasi Ini Kandas!
seorang pengemudi ojek online (ojol),di hajar oleh tiga debt kolektor.

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 18:00 WIB

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba

Jumat, 21 November 2025 - 16:15 WIB

TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Jumat, 21 November 2025 - 16:06 WIB

Kisah asmara AKBP Basuki dan dosen muda itu dilakukan sejak pandemi yakni tahun 2020 berakhir tragis

Jumat, 21 November 2025 - 13:35 WIB

Kronologi Lengkap Pembacokan Maut di Tabanan: Mabuk Arak Berujung Nyawa Melayang di Bedeng Proyek

Kamis, 20 November 2025 - 23:56 WIB

AKP Andri GT Siregar Pimpin Polsek Selesai Gelar Komitmen Sitkamtibmas: Tindak Tepat Sasaran dan Humanis

Kamis, 20 November 2025 - 18:15 WIB

Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus NDW, 30, asal Sukoharjo, beserta satu penadah berinisial I KPG, 42, disebuah kos-kosan Jalan Jayagiri IX Denpasar,

Kamis, 20 November 2025 - 18:11 WIB

Kepolisian Daerah (Polda) Bali, tim gabungan berhasil membekuk dua pemuda yang nekat mencorat-coret Bendera Merah Putih di Taman Kota Jembrana.

Rabu, 19 November 2025 - 23:42 WIB

Jambret iPhone Ungu di Denpasar Ditangkap! Baru 3 Hari Buron, Pelarian Pemuda Bekasi Ini Kandas!

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tokoh Adat Akuan Abung: Dukungan Terbaik untuk Sekda Terpilih

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:35 WIB

Kriminal

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba

Minggu, 23 Nov 2025 - 18:00 WIB

Serba-Serbi

Warga RW 01 Rungkut Tengah Bergotong Royong Menambal Jalan Berlubang

Minggu, 23 Nov 2025 - 17:39 WIB