Breaking News

Audensi LSM TKN dan DPW APPI Sumut ke Kadis Naker, Dorong Sinergi Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan

Minggu, 23 November 2025 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN | SURYA INDONESIA || – Ketua Umum LSM Tim Kenziro Kompas Nusantara (TKN) Adiwarman Lubis beserta Wasekjen LSM DPP TKN merangkap Ketua DPW Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Sumut Hardep melakukan audensi bersama Kadis Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara Ir. Yuliani Siregar, M.AP di kantor Dinas Tenaga Kerja yang terletak di Jalan Asrama No. 143, Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Sumatera Utara, hari Jumat (21/11/2025).

Audensi yang bertujuan menjalin silaturahmi ini juga difokuskan pada upaya sinergi dan kolaborasi untuk mengatasi konflik yang sering terjadi antara pekerja dan pengusaha/perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adiwarman Lubis yang didampingi para pengurus LSM TKN menyampaikan dukungan penuh terhadap kinerja Ibu Yuliani Siregar yang baru saja menjabat selama 3 bulan sebagai Kadis Naker, setelah sebelumnya menjabat sebagai Kadis Lingkungan Hidup Sumatera Utara

Selain itu, Adiwarman juga menyampaikan berbagai aspirasi yang diterima LSM TKN dari pekerja yang datang melaporkan kisruh ke kantor mereka di Jalan K.H. M. Yamin.

Di antaranya adalah kasus penahanan ijazah oleh perusahaan, pembayaran gaji dan hak-hak karyawan yang tertunda, serta pemaksaan pengunduran diri kepada pekerja yang telah mengabdi selama 13 tahun.

Sebagai perwakilan dari organisasi pers dan Wasekjen DPP LSM TKN, Hardep turut menyampaikan kepada Kadis Naker agar penyelesaian sengketa antara karyawan dan perusahaan dapat dilakukan dengan cara kekeluargaan, serta melakukan pengawasan penuh terhadap penyelesaian melalui mekanisme Tripartit dan Bipartit.

Ia juga menekankan perlunya sanksi tegas bagi pengusaha yang melanggar peraturan, dan pihak pekerja / karyawan harus mengetahui pemerintah telah merevisi UU tenaga kerja yang lama menjadi UU Ketenagakerjaan dan Cipta Kerja yang baru disahkan adalah UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, yang mengesahkan Perpu yang diterbitkan sebelumnya dan merevisi banyak undang-undang, termasuk UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Beberapa poin penting dalam UU Cipta Kerja meliputi perubahan terkait outsourcing, pesangon, jam kerja, dan perlindungan bagi pekerja, meskipun keputusan Mahkamah Konstitusi pada November 2024 meminta penyusunan UU Ketenagakerjaan baru dan pemisahan klaster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja.

Lanjut, Ir. Yuliani Siregar turut antusias menyambut kedatangan kedua delegasi tersebut dan menerima aspirasi yang diberikan sebagai masukkan dalam memperjuangkan hak-hak karyawan secara adil.

“Dinas Tenaga Kerja Provinsi sedang mengupayakan agar 6 Unit Pelaksana Teknis (UPT) berjalan maksimal sesuai dengan teknologi yang berkembang. Selain itu, pihak outsourcing juga diharapkan dapat memenuhi hak-hak normatif karyawan agar tidak ada ketimpangan dalam perselisihan terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara,” ungkapnya.

Ia juga berharap seluruh serikat pekerja dapat bersatu dan tidak terpecah belah, sehingga aspirasi yang sampai ke Gubernur dan Dinas Tenaga Kerja dapat diserap dengan baik dan dijalankan sesuai keinginan serikat dan karyawan.

Acara diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan dari Adiwarman Lubis selaku Ketua Umum LSM TKN kepada Kadis Naker, serta sesi foto bersama seluruh peserta audensi.

Disela sela sela sesi foto bersama Adiwarman lubis menyampaikan karyawan atau buruh yang tidak mendapatkanh hak nya silahkan datang ke kantor TKN Kompas Nusantara jln ahM yamin no 202 deoan rs pringadi medan kita siap bantu . (Tim)

Berita Terkait

Viral Kasus Penipuan Berkedok Ojek Online, Polsek Denpasar Barat amankan Pelaku  
*Keamanan Bali, Tanggung Jawab Bersama: Polda Bali Perkuat Sistem Pengamanan Pariwisata Berbasis Kolaborasi*
*NCB Interpol Polri Tangkap Buronan Narkotika “The Doctor” di Malaysia, Segera Dipulangkan ke Indonesia*
*Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis*
WNA Belarusia Ditangkap di Badung, Edarkan Ganja dan Kokain Jaringan Internasional
Polresta Denpasar Bongkar Jaringan Narkoba, 2.135 Butir Ekstasi Disita, 30 Ribu Jiwa Terselamatkan  
Satpolairud Polres Bangli Intensifkan Patroli Rutin, Jaga Keamanan dan Kelestarian Danau Batur
“Sinergi Polri dan Masyarakat dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan”

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:06 WIB

Viral Kasus Penipuan Berkedok Ojek Online, Polsek Denpasar Barat amankan Pelaku  

Selasa, 7 April 2026 - 17:04 WIB

*Keamanan Bali, Tanggung Jawab Bersama: Polda Bali Perkuat Sistem Pengamanan Pariwisata Berbasis Kolaborasi*

Selasa, 7 April 2026 - 17:02 WIB

*NCB Interpol Polri Tangkap Buronan Narkotika “The Doctor” di Malaysia, Segera Dipulangkan ke Indonesia*

Selasa, 7 April 2026 - 17:00 WIB

*Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis*

Selasa, 7 April 2026 - 16:58 WIB

WNA Belarusia Ditangkap di Badung, Edarkan Ganja dan Kokain Jaringan Internasional

Selasa, 7 April 2026 - 16:11 WIB

Satpolairud Polres Bangli Intensifkan Patroli Rutin, Jaga Keamanan dan Kelestarian Danau Batur

Selasa, 7 April 2026 - 16:09 WIB

“Sinergi Polri dan Masyarakat dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan”

Selasa, 7 April 2026 - 16:07 WIB

PERSONIL SAT SAMAPTA POLRES BANGLI INTENSIFKAN PATROLI KRYD DI TERMINAL LOCA CRANA, WUJUD NYATA CIPTAKAN KAMTIBMAS KONDUSIF

Berita Terbaru