Breaking News

TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Jumat, 21 November 2025 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumut, karo, Surya Indonesia.net – Tim gabungan Deninteldam I/BB, Tim Intelrem 023/KS, dan Unit Inteldim 0205/TK berhasil mengamankan dua terduga bandar narkoba jenis sabu-sabu dalam sebuah operasi tertutup yang digelar di wilayah Liang Melas Diatas (LMD), tepatnya di Dusun Kuta Kendit, Desa Kuta Pengkih, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Operasi ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan meningkatnya aktivitas peredaran sabu di kawasan pedesaan tersebut.

Informasi awal yang diterima oleh petugas menyebutkan adanya dua pelaku yang diduga kuat sebagai pemasok dan pengedar sabu di Desa Kuta Pengkih dan sekitarnya. Setelah dilakukan pendalaman dan verifikasi, tim gabungan langsung merumuskan langkah penindakan mengingat wilayah Liang Melas Diatas dikenal memiliki medan yang cukup sulit dan jauh dari pusat kota. Keterlibatan berbagai unsur intelijen TNI dilakukan agar operasi dapat berjalan cepat, senyap, dan tepat sasaran.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing yaitu Rijali Perangin-angin alias Didong (55), seorang petani sekaligus mantan residivis kasus narkoba yang baru bebas pada Desember 2024, serta Bambang Hartono Sembiring (34), warga Dusun Kuta Kendit yang juga berprofesi sebagai petani. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda setelah tim gabungan melakukan pengendapan sejak tengah malam. Penangkapan dilakukan dengan tetap mengutamakan faktor keselamatan tim dan masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi operasi dimulai pada Rabu (19/11) sekitar pukul 22.00 WIB ketika informasi akurat kembali diterima mengenai aktivitas kedua terduga. Menindaklanjuti laporan tersebut, Pasiintel Kodim 0205/TK kemudian memerintahkan unsur gabungan untuk bergerak dari Kabanjahe menuju Liang Melas Datas. Pada pukul 03.00 WIB, tim melakukan briefing akhir di lokasi aman sebelum bergerak menuju titik sasaran di Dusun Kuta Kendit. Strategi penyergapan disusun sedemikian rupa agar kedua terduga tidak sempat melarikan diri.

Penyergapan pertama terjadi sekitar pukul 08.30 WIB, ketika tim berhasil mengamankan Bambang Hartono Sembiring di sebuah gubuk di kawasan Lau Napal. Di lokasi ini, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan di dalam tas gendong milik Bambang. Tidak lama berselang, pada pukul 09.00 WIB, tim kembali bergerak menuju sasaran kedua dan menangkap Rijali Perangin-angin di rumahnya. Namun situasi menjadi kurang kondusif karena kerumunan warga mulai berdatangan sehingga penggeledahan lanjutan di rumah Rijali terpaksa dihentikan demi keamanan.

Kedua terduga kemudian dibawa menuju Makodim 0205/TK untuk pemeriksaan lebih lanjut dan tiba sekitar pukul 11.55 WIB. Dari operasi penangkapan ini, tim gabungan menyita sejumlah barang bukti berupa empat buah sekop sabu dari pipet, satu kaca pirek, uang tunai senilai Rp560.000, dua pipet isap, sembilan paket sabu dengan total berat 1,15 gram, serta satu tas gendong yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk keperluan proses hukum.

Dalam pemeriksaan awal, Rijali Perangin-angin mengaku telah memasok sabu selama empat bulan terakhir di Desa Kuta Pengkih. Ia menyebut bahwa dirinya memperoleh barang dari seseorang bernama Sambo dengan kurir bernama Mburak. Sementara itu, Bambang Hartono Sembiring mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah tiga minggu terakhir menjadi pengedar dan menerima sekitar 15 paket sabu setiap hari dari Rijali untuk diedarkan di kawasan pedesaan.

TNI menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen dalam membantu memberantas jaringan narkoba yang merambah ke wilayah pedesaan dan memanfaatkan lokasi terpencil sebagai tempat operasi. Kasus ini selanjutnya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum terkait untuk proses penyidikan lebih lanjut. TNI juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga peredaran narkotika di wilayah Karo dapat ditekan dan ditindak secara tepat sasaran.

( team)

Berita Terkait

Motor Honda Vario Warga Warungdowo Digondol Maling di Siang Bolong, Aksi Terekam CCTV
Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur
Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan
KASUS PENGEROYOKAN BRN, POLRES PASURUAN KABUPATEN DITUDUH MLEMPEM SEPERTI KERUPUK BLEK: BELUM TETAP TERSANGKA OKNUM ORMAS SAKERAH
Bhabinkamtibmas Desa Denbantas Kawal Peresmian Gedung Baru UPTD Puskesmas Tabanan II
Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting
Keamanan dan kenyamanan dari kamtibmas polsek Denpasar timur Tercerderai.
Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tiga Gangster Kampungan Ditangkap Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:07 WIB

Alami Penganiayaan, Richard Falck Melapor ke Polsek Lubuk Kilangan

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:21 WIB

KASUS PENGEROYOKAN BRN, POLRES PASURUAN KABUPATEN DITUDUH MLEMPEM SEPERTI KERUPUK BLEK: BELUM TETAP TERSANGKA OKNUM ORMAS SAKERAH

Senin, 5 Januari 2026 - 15:32 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Denbantas Kawal Peresmian Gedung Baru UPTD Puskesmas Tabanan II

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:16 WIB

Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Alvin Ginting

Kamis, 1 Januari 2026 - 19:46 WIB

Keamanan dan kenyamanan dari kamtibmas polsek Denpasar timur Tercerderai.

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:32 WIB

Pengeroyokan Brutal Anggota BRN di Pasuruan Akhirnya Naik Sidik, Tersangka Belum Ditetapkan

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:28 WIB

Empat Mantan Pejabat Lepas dari Proses Hukum, Praktisi Nilai Keadilan Tercederai

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polsek Selemadeg barat Gelar Patroli Malam Menjelang Dini Hari

Senin, 12 Jan 2026 - 07:55 WIB