Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Tabanan Jumat 21 November 2025 – Sebagai wujud nyata implementasi program Polri Presisi, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Tabanan terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal ini terlihat dari kegiatan pelayanan penerimaan laporan kehilangan surat-surat berharga yang berlangsung pada hari Jumat, 21 November 2025.
Suasana hangat dan bersahabat tampak di ruang SPKT Polsek Tabanan pagi ini. Tepat pukul 09.20 WITA, seorang warga masyarakat datang untuk melaporkan kejadian kehilangan dokumen penting berupa KTP dan Kartu ATM.
Respon Cepat dan Ramah
Menanggapi kedatangan warga tersebut, Ka SPKT Aiptu I Made Adi Jaya Wardana. SH. langsung menyambut dengan menerapkan budaya 3S (Senyum, Sapa, Salam). Tanpa menunggu lama, petugas segera mempersilakan warga untuk duduk dan menanyakan kronologis kejadian dengan nada yang empatik.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S. I. K., M. H., Kapolsek Tabanan Kompol I Gusti Putu Dharmanatha. S.H., M.H., dalam keterangannya mengatakan bahwa,” Pelayanan humanis adalah prioritas kami. Kami memahami bahwa warga yang datang melapor kehilangan pasti sedang dalam kondisi bingung atau panik. Oleh karena itu, kami berusaha melayani dengan hati, cepat, dan tanpa berbelit-belit,” ujar Kapolsek Tabanan
” Dalam proses pembuatan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) tersebut, petugas dengan sigap memproses data yang diperlukan. Kurang dari 10 menit, surat keterangan yang dibutuhkan warga sudah diterbitkan. Tutup,” Kapolsek.
( red)





















