Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Baturiti, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Baturiti kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima, cepat, dan responsif kepada masyarakat. Pada Kamis, 20 November, sekira pukul 10.30 WITA, seorang pemuda bernama I Ketut Boneto Delo, 19 tahun, laki-laki, beragama Hindu, dan beralamat di Banjar Pekarangan, Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, mendatangi Polsek Baturiti untuk melaporkan kehilangan satu keping ATM BRI miliknya.
Setibanya di kantor SPKT Polsek Baturiti, pelapor disambut dengan baik oleh petugas piket. Ia kemudian diarahkan untuk menyampaikan kronologi kejadian secara jelas. Petugas melakukan pencatatan identitas lengkap serta mengumpulkan data pendukung terkait hilangnya kartu ATM tersebut. Seluruh proses berlangsung dengan tertib, cepat, dan tetap mengacu pada standar operasional pelayanan kepolisian.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., Kapolsek Baturiti Kompol I Komang Agus Sudarsana, S.E., menegaskan bahwa setiap masyarakat yang datang untuk membuat laporan di SPKT Polsek Baturiti wajib mendapatkan pelayanan maksimal. “Pelayanan pembuatan laporan kehilangan barang maupun surat diberikan tanpa dipungut biaya. Anggota diwajibkan memberikan pelayanan cepat, tepat, dan humanis kepada seluruh masyarakat,” tegas Kapolsek.
Laporan kehilangan ATM tersebut diterima secara resmi oleh KA SPKT 2 Polsek Baturiti, Aipda I Made Karma Miharta. Ia memastikan seluruh proses administrasi dilakukan dengan cermat agar pelapor memperoleh bukti laporan yang diperlukan untuk pengurusan penggantian kartu ATM dan kepentingan lainnya. Melalui pelayanan ini, Polsek Baturiti menegaskan kembali dedikasinya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Warga diimbau untuk tidak ragu mendatangi kantor kepolisian apabila membutuhkan bantuan, sehingga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Baturiti dapat terus terpelihara dengan baik.
( red)





















