Breaking News

Jambret iPhone Ungu di Denpasar Ditangkap! Baru 3 Hari Buron, Pelarian Pemuda Bekasi Ini Kandas!

Rabu, 19 November 2025 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya indonesia.net – Aksi kriminal di pagi buta kembali bikin geger Denpasar! MA (24), pria asal Bekasi, akhirnya berhasil diringkus setelah tiga hari buron usai menjambret iPhone 11 warna ungu milik Maria Imelda Bano (21) di Jalan Gunung Soputan I, Denpasar Barat, Selasa (11/11) pukul 05.20 WITA.

Korban yang sedang berjalan kaki menuju tempat kerja tiba-tiba dipepet pria berbadan gemuk saat melintas di depan Ganidha Apartemen, Pemecutan Kelod. Pelaku yang mengenakan jaket hitam dan helm hitam gagal menarik tas korban, namun langsung menyambar iPhone yang sedang digenggam.
Dalam sekejap, ia kabur menggunakan motor Beat putih tanpa plat belakang.Polisi Bergerak Cepat: Jejak Pelaku Terungkap Lewat CCTV

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi W., membeberkan bahwa Unit Reskrim hanya butuh tiga hari untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
Tim Opsnal Denbar langsung memeriksa saksi dan menelusuri CCTV di lokasi. Ciri-ciri motor dan pakaian pelaku terekam jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan benar saja—MA kemudian terpantau melintas di Jalan Taman Pancing Timur dengan motor yang hanya memakai plat depan. Polisi langsung melakukan pengejaran dan mengamankannya bersama barang bukti. Drama Pelaku Kabur Saat Pengembangan di TKP

Saat diajak mencari barang bukti, MA mendadak mencoba kabur. Polisi tak tinggal diam dan memberikan tindakan tegas terukur hingga pelaku dilumpuhkan di salah satu ujung lorong.

Dari Hasil penggeledahan di temukan barang bukti
iPhone 11 Purple 128GB Honda Scoopy DK 2074 FCV (dengan plat palsu saat beraksi) jaket hitam yang dipakai saat Motifnya sangat Mengejutkan hanya  Ingin Pulang Jenguk Anak Sakit

Di hadapan penyidik, MA mengaku nekat mencuri karena ingin pulang ke Bekasi untuk menjenguk anaknya yang sedang sakit. iPhone rampasan itu rencananya akan dijual ke counter HP untuk ongkos pulang.

Meski begitu, hukum tetap berjalan. MA resmi ditahan sejak Jumat (14/11) dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

( red )

Berita Terkait

seorang pengemudi ojek online (ojol),di hajar oleh tiga debt kolektor.
BAP Kasus Dugaan Penipuan Kepala SMKN 1 Dolok Masihul Resmi Dikirim ke Kejaksaan
Tuntut Hak Ke PT Barapala, Warga Diserang Oknum Preman Berkedok Sekuriti
Kesal Ditagih Hutang, Bunuh Rekan Bisnis dan Buang Mayatnya di Arteri Porong
Warga Minta Kapoldasu Copot Kapolres Padanglawas
Hilangnya Mesin Dum Truck dari Gudang Barang Bukti: Polresta Deli Serdang Lakukan Penelusuran Internal
Kasus ‘Mr. Terimakasih’ Sergei Domogatskii Memanas! Polda Bali Ungkap Kerugian Rp 80 M-Proyek Villa Ilegal di 3 Wilayah
Upaya penyelundupan sepeda motor curian dari Bali menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk berhasil digagalkan oleh jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 23:42 WIB

Jambret iPhone Ungu di Denpasar Ditangkap! Baru 3 Hari Buron, Pelarian Pemuda Bekasi Ini Kandas!

Rabu, 19 November 2025 - 23:37 WIB

seorang pengemudi ojek online (ojol),di hajar oleh tiga debt kolektor.

Rabu, 19 November 2025 - 17:53 WIB

BAP Kasus Dugaan Penipuan Kepala SMKN 1 Dolok Masihul Resmi Dikirim ke Kejaksaan

Selasa, 18 November 2025 - 22:51 WIB

Tuntut Hak Ke PT Barapala, Warga Diserang Oknum Preman Berkedok Sekuriti

Selasa, 18 November 2025 - 22:32 WIB

Kesal Ditagih Hutang, Bunuh Rekan Bisnis dan Buang Mayatnya di Arteri Porong

Selasa, 18 November 2025 - 18:30 WIB

Warga Minta Kapoldasu Copot Kapolres Padanglawas

Selasa, 18 November 2025 - 07:04 WIB

Hilangnya Mesin Dum Truck dari Gudang Barang Bukti: Polresta Deli Serdang Lakukan Penelusuran Internal

Minggu, 16 November 2025 - 18:05 WIB

Kasus ‘Mr. Terimakasih’ Sergei Domogatskii Memanas! Polda Bali Ungkap Kerugian Rp 80 M-Proyek Villa Ilegal di 3 Wilayah

Berita Terbaru

Peristiwa

PP AMMDI Gelar FGD, Putri Nabila Damayanti, SH Beri Apresiasi

Kamis, 20 Nov 2025 - 00:54 WIB