Denpasar, Surya Indonesia.net – Polsek Denpasar Timur (Dentim) kembali meningkatkan pengawasan wilayah dengan melaksanakan Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) atensi trek-trekan/balap liar di Simpang Waribang, Jalan By Pass I Gusti Ngurah Rai, Denpasar Timur, pada Minggu (16/11) pukul 01.00 Wita. Kegiatan ini dipimpin Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., didampingi Perwir Pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Suartana, S.H.
Pelaksanaan KRYD ini difokuskan untuk menangkal potensi balap liar, aktivitas geng motor, serta berbagai bentuk kriminal jalanan yang kerap memicu keresahan masyarakat. Kapolsek Dentim dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dan menegaskan pentingnya kehadiran polisi pada jam-jam rawan untuk mencegah gangguan kamtibmas. “Segera lakukan hunting, patroli, dan monitoring di titik-titik rawan balap liar. Pastikan seluruh anggota siap siaga dan tanggap terhadap perkembangan situasi,” tegas Kapolsek.
Selain itu, Kapolsek menekankan agar setiap tindakan Kepolisian dilakukan secara profesional dan proporsional, termasuk penindakan pelaku balap liar sesuai prosedur yang berlaku. Ia juga menginstruksikan pentingnya dokumentasi sebagai bagian dari pertanggungjawaban dan proses hukum. Sementara itu, kepada masyarakat, jajaran Polsek Dentim terus memberikan edukasi mengenai bahaya balap liar serta imbauan untuk selalu melengkapi identitas diri, mematuhi aturan lalu lintas, dan menjaga keselamatan di jalan.
Usai apel, personel melanjutkan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, pengemudi, dan barang bawaan. Dari hasil kegiatan, tidak ditemukan adanya aktivitas balap liar. Namun, petugas memberikan teguran kepada 10 pelanggar yang tidak menggunakan helm dan 3 pelanggar tanpa spion. Seluruh pelanggaran ditangani dengan edukasi dan teguran humanis tanpa tindakan tilang.
Melalui kegiatan ini, Polsek Dentim menegaskan komitmennya dalam menjaga kondusivitas wilayah dan memastikan masyarakat tetap aman saat beraktivitas pada malam hari.
( red)





















