Polda Bali, Surya Indonesia.net – Polres Tabanan – Humas Tabanan. Polres Tabanan menggelar Pendidikan dan Pengembangan (Dikbang) Dasar Reserse Mandiri secara online Zona WITA Tahun Anggaran 2026 selama satu bulan penuh. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Nomor B/1178/III/DIK.5./2026/Bareskrim dan berlangsung mulai 9 April hingga 8 Mei 2026 di Polres Tabanan. Dikbang ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi personel dalam pelaksanaan tugas penyelidikan dan penyidikan secara profesional, modern, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh pengasuh IPDA I Wayan Supartawa, S.Sos, dengan leading sector Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana, S.T.K., S.I.K. Kegiatan berlangsung setiap hari mulai pukul 08.00 Wita hingga 17.00 Wita dengan jumlah peserta sebanyak 28 personel yang mengikuti kegiatan secara penuh sesuai ketentuan peserta didik dari Polda Bali.
Selama pelaksanaan Dikbang, peserta menerima berbagai materi penting yang menunjang tugas reserse, di antaranya Teori Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) dan Henti Lidik, Teori TPTKP, Teori Olah TKP, Tugas Psikologi Kriminal, Administrasi Penyelidikan, serta Profiling Tindak Pidana berbasis digital. Materi tersebut disampaikan oleh para pengajar berpengalaman seperti AKP Ade Rhomana, S.Ap., IPDA Sudjasmin Margono, S.Ap., M.Si., M.H., serta AKBP Supardoyo, S.H., M.H.P.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Permana, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa pelaksanaan Dikbang secara online ini memberikan efisiensi waktu dan biaya tanpa mengurangi kualitas pembelajaran. Melalui kegiatan ini diharapkan personel Polres Tabanan semakin profesional dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam bidang penegakan hukum.
(anggi)

























