Breaking News

Modus Licik! Pohon Dikuliti dan Disiram Racun, 3 Warga Kintamani Diringkus Polisi!

Kamis, 13 November 2025 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangli , Surya indonesia.net – Tiga warga Desa Pengejaran, Kecamatan Kintamani, Bangli, punya cara licik untuk membuka lahan baru di kawasan hutan. Bukan sekadar menebang, mereka menggunakan modus halus tapi mematikan!

Ketiganya — KS (62), NL (54), dan WSW (33) — diketahui menguliti batang 193 pohon satu per satu, lalu menyiram cairan kimia jenis Bimaster dan Roundup agar pohon-pohon itu mati perlahan tanpa suara gergaji terdengar jauh.

Modus ini terungkap setelah petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) mencurigai adanya perubahan warna batang pohon dan melapor ke Polsek Kintamani.
Saat dicek, ternyata puluhan pohon sudah layu dan kering akibat diserang racun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuannya untuk membuka lahan baru di kawasan hutan,” jelas Kapolsek Kintamani Kompol Made Dwi Puja Rimbawa, Rabu (12/11/2025).

Polisi kemudian menyita lima sabit, satu kapak, satu gergaji, serta cairan kimia yang digunakan untuk meracuni pohon.
Kerugian akibat aksi ini ditaksir mencapai Rp25 juta, dan ketiganya kini terancam 10 tahun penjara sesuai UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Kapolsek menegaskan, “Modus apa pun yang merusak hutan akan kami tindak tegas. Hutan bukan warisan untuk dirusak, tapi untuk dijaga.

( red )

Berita Terkait

Respon Cepat Layanan 110 Polresta Banyuwangi Gagalkan Peredaran Pil Terlarang
Kapolres Blitar mengungkapkan kronologi salah tangkap oleh anggotanya bermula dari pengakuan pelapor atau korban.
Aksi Maling Muda di Badung Terbongkar Secara Tak Terduga
Feriadi (32), warga Kabupaten Blitar, Jawa Timur hampir 3 bulan menunggu keadilan yang tak kunjung ia dapatkan saat menjadinkorban salah tangkap.
Ungkap Kasus Curat Sekolah, Tekab 308 Presisi Lampura Amankan Dua Pelaku
Polresta Samarinda Ungkap 7 Kilogram Sabu, Empat Pelaku Jaringan Lintas Provinsi Ditangkap
pelaku penusukan terhadap PHKN, 34 yang terjadi di salah satu kos di Jalan Pulau Seribu, Nomor 2 Desa Dauh Puri Klod, telah di tangkap dan dalam penyelidikan.
Cekcok di Kos Berujung Luka, Wanita di Denpasar Jadi Korban Penganiayaan Pecahan Beling

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 14:23 WIB

Respon Cepat Layanan 110 Polresta Banyuwangi Gagalkan Peredaran Pil Terlarang

Kamis, 13 November 2025 - 14:10 WIB

Kapolres Blitar mengungkapkan kronologi salah tangkap oleh anggotanya bermula dari pengakuan pelapor atau korban.

Kamis, 13 November 2025 - 13:50 WIB

Modus Licik! Pohon Dikuliti dan Disiram Racun, 3 Warga Kintamani Diringkus Polisi!

Kamis, 13 November 2025 - 01:02 WIB

Aksi Maling Muda di Badung Terbongkar Secara Tak Terduga

Kamis, 13 November 2025 - 00:42 WIB

Feriadi (32), warga Kabupaten Blitar, Jawa Timur hampir 3 bulan menunggu keadilan yang tak kunjung ia dapatkan saat menjadinkorban salah tangkap.

Rabu, 12 November 2025 - 20:43 WIB

Ungkap Kasus Curat Sekolah, Tekab 308 Presisi Lampura Amankan Dua Pelaku

Rabu, 12 November 2025 - 09:30 WIB

Polresta Samarinda Ungkap 7 Kilogram Sabu, Empat Pelaku Jaringan Lintas Provinsi Ditangkap

Selasa, 11 November 2025 - 14:40 WIB

pelaku penusukan terhadap PHKN, 34 yang terjadi di salah satu kos di Jalan Pulau Seribu, Nomor 2 Desa Dauh Puri Klod, telah di tangkap dan dalam penyelidikan.

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemeriksaan kesehatan gratis keluarga WBP lapas pamekasan 

Kamis, 13 Nov 2025 - 14:33 WIB