Breaking News

Polresta Samarinda Ungkap 7 Kilogram Sabu, Empat Pelaku Jaringan Lintas Provinsi Ditangkap

Rabu, 12 November 2025 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda , Surya indonesia.net — Polresta Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Melalui Satuan Reserse Narkoba, jajaran Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dengan total barang bukti mencapai 7.121 gram bruto atau lebih dari 7 kilogram.

Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Rupatama Polresta Samarinda yang dipimpin Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Bangkit Dana Jaya, S.I.K., M.A., dan Kasi Humas IPDA Novi Hari Setyawan, S.H., M.H. Sekitar 30 awak media dari berbagai platform turut hadir mengikuti pemaparan kasus.

Kapolresta Samarinda menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas jaringan pengedar lintas provinsi yang dikendalikan dari Sulawesi Selatan dan beroperasi di wilayah Samarinda. Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan empat pelaku berinisial A (29), E (41), M (29), dan R (44) yang ditangkap di lokasi berbeda. Masing-masing memiliki peran mulai dari pengambil barang, penyimpan, hingga pengedar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang disita berupa tujuh bungkus besar sabu seberat 7.121 gram bruto, dikemas dalam bungkus teh hijau yang biasa digunakan jaringan narkotika internasional. Seluruh barang bukti beserta para pelaku kini telah diamankan untuk proses hukum yang  berlanjut.

( red )

Berita Terkait

pelaku penusukan terhadap PHKN, 34 yang terjadi di salah satu kos di Jalan Pulau Seribu, Nomor 2 Desa Dauh Puri Klod, telah di tangkap dan dalam penyelidikan.
Cekcok di Kos Berujung Luka, Wanita di Denpasar Jadi Korban Penganiayaan Pecahan Beling
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penembakan Hansip di Cakung dalam Waktu 24 Jam
Aksi pengeroyokan brutal di depan sebuah angkringan di Jalan Gatot Subroto (Gatsu) Barat, Denpasar, Kali ini Pendatang vs Pendatang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam operasi tangkap tangan
BNN dan Polisi bongkar sarang narkoba di kampung Bahari, Berhasil Ungkap 89 kg sabu dan 7 Pucuk senjata api.
Aksi Nekat Rampas Dompet di Pagi Hari, Pelaku Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim
Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara Tangkap Pelaku Pembobolan Konter HP di Jalan Cokroaminoto

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 09:30 WIB

Polresta Samarinda Ungkap 7 Kilogram Sabu, Empat Pelaku Jaringan Lintas Provinsi Ditangkap

Selasa, 11 November 2025 - 14:40 WIB

pelaku penusukan terhadap PHKN, 34 yang terjadi di salah satu kos di Jalan Pulau Seribu, Nomor 2 Desa Dauh Puri Klod, telah di tangkap dan dalam penyelidikan.

Senin, 10 November 2025 - 20:44 WIB

Cekcok di Kos Berujung Luka, Wanita di Denpasar Jadi Korban Penganiayaan Pecahan Beling

Senin, 10 November 2025 - 18:05 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penembakan Hansip di Cakung dalam Waktu 24 Jam

Minggu, 9 November 2025 - 08:00 WIB

Aksi pengeroyokan brutal di depan sebuah angkringan di Jalan Gatot Subroto (Gatsu) Barat, Denpasar, Kali ini Pendatang vs Pendatang.

Minggu, 9 November 2025 - 07:55 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam operasi tangkap tangan

Sabtu, 8 November 2025 - 13:23 WIB

BNN dan Polisi bongkar sarang narkoba di kampung Bahari, Berhasil Ungkap 89 kg sabu dan 7 Pucuk senjata api.

Jumat, 7 November 2025 - 03:01 WIB

Aksi Nekat Rampas Dompet di Pagi Hari, Pelaku Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim

Berita Terbaru