Denpasar , Surya indonesia.net – Sebuah insiden penganiayaan terjadi di kawasan Jalan Pulau Seribu, Desa Dauh Puri Klod, Denpasar Barat, pada Minggu pagi (9/11/2025). Seorang perempuan berinisial P.H.K.N (34) menjadi korban penusukan yang dilakukan oleh pacarnya sendiri, F.J.L (21), menggunakan pecahan beling.
Peristiwa ini bermula dari pertengkaran di kamar kos antara keduanya. Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat, pelaku tersinggung karena ajakannya untuk pulang ke kampung halaman di Jawa Timur ditolak oleh korban. Perselisihan yang semula bersifat pribadi itu kemudian berubah menjadi aksi kekerasan.
“Pelaku sempat marah dan mengusir korban dari kamar kos. Saat korban berusaha menenangkan, pelaku justru semakin emosi hingga akhirnya mengambil pecahan beling dari atas pagar dan menusuk korban sebanyak tiga kali,” jelas Kompol Laksmi Trisnadewi W., S.H., S.I.K., Kapolsek Denpasar Barat, Minggu sore (9/11).
Akibat tindakan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian pantat dan harus dilarikan ke RSUP Prof. Dr. I G.N.G. Ngurah Sanglah untuk mendapatkan perawatan intensif. Menurut keterangan saksi Ni Made Suatini (54), yang tinggal di sekitar lokasi, sekitar pukul 07.30 WITA ia melihat korban berusaha bersembunyi di balik pintu masuk kos. Tak lama kemudian, pelaku datang dengan tergesa-gesa, mendekati korban, dan langsung menyerangnya menggunakan pecahan kaca.
( red )


















