Blitar/suryaindonesia.net – Sentuhan humanis di jalanan Kota Blitar, Satlantas Polres Blitar Kota hadir lebih dekat melalui program ‘Polantas Menyapa’, inovasi pelayanan yang tak hanya mempermudah urusan surat kendaraan, tapi juga memberikan informasi penting terkait standar pelayanan di Samsat, Senin (10/11).
Dalam kegiatan ini, petugas menjelaskan secara rinci jenis-jenis pelayanan yang tersedia beserta tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku. Masyarakat antusias menerima penjelasan ini, yang membantu mereka memahami proses dan biaya yang terlibat dalam pengurusan surat-surat kendaraan.
Selain itu, petugas juga menyampaikan kabar gembira mengenai perpanjangan masa pembebasan sanksi pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kesempatan ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk segera menyelesaikan kewajiban perpajakan kendaraan mereka.
Tidak hanya fokus pada pelayanan, program “Polantas Menyapa” juga menjadi wadah bagi Satlantas Polres Blitar Kota untuk mengkampanyekan keselamatan berlalu lintas. Petugas memberikan himbauan kepada masyarakat agar senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara, sebagai upaya bersama untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kota Blitar.
Secara khusus, petugas Satpas Polres Blitar Kota berupaya memberikan pelayanan optimal kepada para pemohon SIM, baik untuk pembuatan baru maupun perpanjangan. Dengan pendekatan yang ramah dan informatif, petugas membantu masyarakat melalui setiap tahapan proses permohonan SIM.
“Kami berharap, melalui program ‘Polantas Menyapa’, kehadiran Polri dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujar Iptu Samsul Kasi Humas Polres Blitar Kota.


















