Jakarta , Surya indonesia.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025). Putra daerah asli Ponorogo itu ditangkap terkait dugaan korupsi dalam proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.
Beberapa jam sebelum ditangkap, dia bahkan sempat melangsungkan pelantikan terhadap 138 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Ponorogo.
KPK menyampaikan terdapat 13 orang yang ditangkap dalam OTT di Ponorogo, termasuk Bupati Sugiri Sancoko.
“Tim berhasil mengamankan 13 orang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Sabtu (8/11).
Namun, lembaga antirasuah itu baru membawa tujuh dari 13 orang dalam dua kloter ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Kloter pertama terdiri atas Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Dr Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, Kepala Bidang Mutasi Sekretariat Daerah Ponorogo, serta dua orang pihak swasta.
Sementara kloter kedua terdiri atas orang kepercayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko berinisial KPU.
KPK mengungkapkan Bupati Sugiri Sancoko bersama enam orang lainnya diperiksa secara intensif setelah dibawa dari Ponorogo ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pasca-operasi tangkap tangan (OTT).
“Tujuh orang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Selanjutnya pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut akan dilakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif,” kata Budi.
“Pihak-pihak yang diamankan dan dibawa ke Jakarta pagi ini, yaitu Bupati, Sekda, Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda, dan tiga pihak swasta. Salah satunya merupakan adik Bupati,” ujar Budi.
( red )


















