Denpasar , Surya indonesia.net – Polsek Denpasar Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui kerja cepat Unit Reskrim, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial MA (23) asal Banyuwangi berhasil diamankan setelah melakukan tindak pidana pencurian dengan membobol sebuah konter HP milik korban TA (37) di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Ubung, Kecamatan Denpasar Utara. Kejadian bermula pada Senin (27/10/2025) pukul 09.00 Wita, saat korban membuka tokonya dan mendapati kondisi di dalam toko sudah berantakan. Setelah memeriksa rekaman CCTV, terlihat seorang pria tidak dikenal masuk ke dalam toko dan mengambil berbagai barang berharga. Korban juga menemukan plafon jebol serta kaca jendela dicopot dari tempatnya.
Adapun barang yang hilang terdiri atas 18 unit handphone berbagai merek, uang tunai Rp4.000.000, kunci imobilizer Suzuki Swift, saldo Fazz transaksi konter Rp6.800.000, tiga aksesoris iPhone 12, satu charger Oppo, serta satu laptop Samsung 300E5EV beserta perlengkapannya. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Utara pada Kamis (30/10/2025).
Kapolsek Denpasar Utara IPTU Ketut Darbawa, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Endy Winanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sebelum melakukan pencurian, pelaku sempat datang ke toko korban pada Rabu (22/10/2025) untuk membeli pulsa. Saat itu, pelaku sudah memperhatikan situasi toko dan mencari celah untuk melakukan aksi pencurian.
“Menindaklanjuti laporan korban, tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya ditemukan di kampung halamannya, Lumajang, Jawa Timur. Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya dan bersama barang bukti langsung dibawa ke Polsek Denpasar Utara,” ujar IPDA Endy Winanto.
( red )


















