Pohuwato | Suryaindonesia.net
Proyek pembangunan Warkop Wisata Danau Burungi Moputio di Desa Telaga Biru, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Pasalnya, pembangunan yang menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp60 juta itu diduga tidak sesuai dengan anggaran yang tercantum.
Pantauan langsung sejumlah awak media pada Senin, 3 November 2025, menunjukkan bangunan warkop hanya menggunakan material papan kayu sederhana. Kondisi pengerjaan dinilai asal-asalan dan tidak mencerminkan penggunaan dana puluhan juta rupiah.
Ketua DPW LA HAM Gorontalo, Janes Komenaung, SH, angkat bicara terkait dugaan kejanggalan ini.
“Ini harus menjadi perhatian serius Inspektorat Daerah dan Kejaksaan Negeri Pohuwato. Penggunaan dana desa tidak boleh main-main,” tegas Janes.
Ia juga mengungkapkan bahwa bukan hanya warkop yang menjadi sorotan, tetapi juga kondisi jembatan menuju lokasi wisata yang kini mulai rusak dan tidak terlihat adanya upaya perbaikan dari pemerintah desa.
Lebih jauh, Janes menuturkan bahwa pembangunan kawasan wisata Danau Burungi Moputio sebenarnya sudah dianggarkan sejak tahun 2023, menggunakan sumber dana yang sama. Namun, hingga kini, fasilitas di lokasi wisata terlihat tidak terpelihara.
“Kami akan berkonsultasi dengan DPD Pohuwato dan DPP LA HAM untuk menentukan langkah lanjutan terhadap dugaan penyalahgunaan dana negara ini,” tambahnya.
Beberapa warga yang ditemui di lokasi juga mengeluhkan minimnya perawatan fasilitas wisata.
“Sudah lama begini, pak. Warkopnya tidak terurus, jalan masuk juga rusak. Padahal anggarannya besar,” ujar salah satu warga.
Warga berharap pemerintah desa dan pihak terkait memberi perhatian serius agar Danau Burungi Moputio dapat berkembang menjadi destinasi wisata kebanggaan daerah, bukan sekadar proyek yang dibiarkan mangkrak


















