Denpasar, Surya indonesia.net – Polda Bali melalui Satgas Gabungan Pangan Bali, terus mengawasi harga beras di pasaran untuk memastikan kestabilan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Dalam operasi hari ini 4 November 2025. Satgas Pangan Polda Bali melakukan sidak ke tiga lokasi, yakni dua toko pengecer dan satu toko grosir yang mana masih berlokasi di wilayah Denpasar, untuk memantau langsung harga beras dan memastikan ketersediaan stok pangan di Bali.
Hasil sidak menunjukkan bahwa dua Toko Pengecer terdapat menjual Harga Beras yang mana diatas HET, dan dari pernyataan pedagang menyatakan harga ini di layangkan dikarenakan dari grosir yang menjual ke pengecer dengan harga tinggi. Sehingga Tim gabungan dengan cepat menuju Toko grosir yang mana saat dilaksanakan pengecekan memang benar menjual Harga Beras diatas HET.
Dengan secara tegas Satgas Pangan Polda Bali langsung memberikan Himbauwan serta memberikan Surat teguran secara resmi kepada para pelaku usaha yang melanggar dan meminta mereka untuk segera menyesuaikan harga jual sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Polda Bali tidak akan mentolerir adanya praktik usaha yang melanggar ketentuan harga yang ditetapkan pemerintah. Bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak melakukan penimbunan bahan pokok. Jika menemukan adanya pelanggaran atau praktik usaha yang tidak sehat, masyarakat dapat melaporkan kepada pihak berwajib.
Polda Bali akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan harga untuk menjaga stabilitas ekonomi dan ketersediaan pangan di Bali.
( red )


















